ASAHAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid pod vape berisi zat psikoaktif dalam operasi di perairan Labuhanbatu Utara. Barang-barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan Malaysia yang menyelundupkannya melalui jalur laut.
“Ini adalah bentuk baru dari narkotika cair. Dua senyawa di dalamnya, metomidate dan etomidate, termasuk dalam golongan obat keras yang bisa menyebabkan euforia dan halusinasi,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis, (8/5/ 2025).
Penangkapan dilakukan setelah personel Subdit I Ditresnarkoba menerima informasi mengenai kapal mencurigakan dari Malaysia yang melintas di perairan Tanjung Api, Labura. Saat dihentikan, aparat menemukan tiga pria berprofesi nelayan asal Tanjungbalai yang mengangkut puluhan paket sabu dan ribuan pod vape dalam wadah fiber biru.
Menurut keterangan para tersangka, barang itu mereka terima dari dua orang tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan untuk menyerahkannya kepada seseorang di Labura. Seorang pria bernama Gompar disebut sebagai pengendali pengiriman, yang kini sedang dalam pengejaran.
“Modus terus berkembang. Dulu sabu dikemas seperti teh. Sekarang narkoba masuk dalam bentuk liquid vape,” ujar Jean. Ia mengingatkan bahwa distribusi produk semacam ini kini tak lagi terbatas di kota besar seperti Jakarta, melainkan telah merambah hingga Sumatera Utara.
Data Polda Sumut menunjukkan lonjakan pengungkapan kasus. Sejak Januari hingga 7 Mei 2025, sebanyak 322 kasus narkoba berhasil diungkap di wilayah Asahan, Tanjungbalai, dan Batu Bara, dengan 499 orang tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 160 kilogram sabu, 6 kilogram ganja, 45.581 butir ekstasi, dan 899 gram kokain, dengan nilai ditaksir lebih dari Rp189 miliar.
Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, Wakapolda Sumut, menyebut peningkatan kasus sebagai sinyal bahaya. “Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih sangat aktif dan masif. Peran masyarakat sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Pemerintah daerah pun menyatakan kewaspadaan. Bupati Asahan dan Batu Bara menyoroti garis pantai yang panjang sebagai celah penyelundupan, sementara Wali Kota Tanjungbalai menegaskan kebijakan wajib tes narkoba bagi calon pengantin sebagai bagian dari pencegahan sejak dini.