Siantar Corner
No Result
View All Result
26 Juni 2025 | 13:35 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

30 Kg Sabu dan 2.000 Vape dari Malaysia Diselundupkan Lewat Kapal Pukat di Tanjungbalai, 3 Orang Ditangkap

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 00:04 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

Tanjungbalai | SiantarCorner.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika di perairan Tanjungbalai. Dalam operasi ini, polisi menyita 30 kilogram sabu dan 2.000 buah vape liquid yang diduga mengandung zat berbahaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pada Jumat, 25 April 2025, setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan penyelundupan narkoba oleh tiga orang pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, tim berhasil mendeteksi keberadaan kapal di wilayah perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Asahan. Lokasi tersebut terpantau pada titik koordinat N 2°59.11.896’ E 99°3.6.7392’. Para pelaku menggunakan kapal pukat tarik berwarna biru hijau dengan mesin Tianle 33 HP.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim melakukan penyergapan. Dalam upaya penangkapan tersebut, satu orang bernama Adlin alias Ali berhasil diamankan terlebih dahulu. Ia mengaku bahwa kapal telah dilengkapi sistem navigasi GPS untuk memudahkan jalur laut.

Selanjutnya, petugas menyergap kapal utama dan menangkap tiga orang lainnya, yakni Adun alias Kandar, Amalliddin Manurung alias Lidin, dan All Iskandar alias Ucok. Ketiganya sempat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas.

“Dalam kapal ditemukan satu box fiber ikan warna biru berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat total 30 kilogram, serta 2.000 buah vape liquid dalam 20 bungkus plastik hitam,” ujar Kombes Calvijn saat memberi keterangan di kawasan perairan Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua pria keturunan Tionghoa di laut perbatasan Malaysia–Indonesia, sekitar 20 mil dari lampu batas negara.

“Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah laut Indonesia, tepatnya di Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Asahan,” tambah Calvijn.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu kapal pukat dan dua unit sampan yang digunakan dalam proses penyelundupan.

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS. Sosok GS diketahui sebagai pengendali utama masuknya narkotika dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara. Saat ini GS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“GS ini sudah banyak DPO-nya. Dia merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita,” ujar Calvijn didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat konferensi pers di Mako Satpolair Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).

Disebutkan, pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan.

“Dari informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya.

Setelah berhasil menghentikan kapal dan mengamankan tiga orang, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape yang mengandung zat berbahaya.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka adalah metode ship to ship. Barang dari Malaysia dipindahkan ke kapal lain di tengah laut, lalu dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Sumatera Utara.

Ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram itu ke wilayah Madura.

“Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 vape liquid sudah kami tahan di Mapolda Sumut. Kasus ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan barang bukti...

Read more
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih di dampingi Staf Ahli TP PKK, Ny Rospita Benny Gusman...

Read more
Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 16:57 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika lintas provinsi. Empat orang diamankan dalam operasi beruntun yang...

Read more
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menggelar apel pemberangkatan personel bakti sosial yang...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Pematangsiantar Dukung Pemusnahan Barang Bukti Inkract oleh Kejari

25 Juni 2025 | 23:40 WIB
99
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun: Inang GKPS Distrik II Diharapkan Jadi Agen Positif di Lingkungan Masing-masing

25 Juni 2025 | 23:35 WIB
99
Berita

Penangkapan Berantai di Serdang Bedagai, Sunggal, dan Medan Polonia: 25 Kg Sabu, 15.000 Happy Five,842 Ekstasi Diamankan

25 Juni 2025 | 16:57 WIB
99
Sumut

Brimob Tembus Sungai dan Hutan: Batalyon C Polda Sumut Laksanakan Misi Bakti Sosial ke Pelosok Mandailing Natal Sambut HUT Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025 | 10:23 WIB
99
Berita

30 Kg Sabu dan 2.000 Vape dari Malaysia Diselundupkan Lewat Kapal Pukat di Tanjungbalai, 3 Orang Ditangkap

25 Juni 2025 | 00:04 WIB
99
Sumut

HUT Bhayangkara ke-79, Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

24 Juni 2025 | 10:33 WIB
99
Berita

Maya Sihombing Tewas Dibunuh Kekasihnya Di Siantar

22 Juni 2025 | 15:04 WIB
99
Siantar

Wali Kota Wesly Undi Hadiah Mobil di Panggung Hiburan Simpedes BRI

22 Juni 2025 | 11:56 WIB
99
Sumut

Bersama untuk Medan Aman dan Nyaman: Apel Gabungan Brimob Polda Sumut dan Stakeholder Dukung Optimalisasi Layanan 110

20 Juni 2025 | 18:51 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

20 Juni 2025 | 18:46 WIB
99
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji 1446 H/2025 M

20 Juni 2025 | 18:42 WIB
99
Simalungun

Pelarian Berakhir di Batubara, Tim Laser Polres Simalungun Bekuk Pelaku Curanmor

20 Juni 2025 | 18:31 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba