Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 8 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di gudang tangkahan miliknya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyimpanan narkoba di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD alias Danil Bento pada Jumat, (17/10/2025).
“Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi yang diambil langsung dari seseorang berinisial AL (DPO) di Malaysia,” ungkap Kombes Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Tersangka Danil diketahui membawa sabu tersebut melalui jalur laut menuju perairan Batu Bara dan tiba di pantai. Dari total barang yang diterimanya, sebanyak 26 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi diserahkan kepada tim tersangka AL.
“Sisa 12 kilogram sabu disimpan di gudang tangkahan tersangka Danil dan telah dijual sebanyak 4 kilogram kepada DPO berinisial AR. Rencananya, sisa 8 kilogram sabu ini akan dijual kembali kepada AR, tetapi yang bersangkutan keburu kami amankan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka dan di ruko spare part sekaligus bengkel miliknya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 kilogram sabu, paspor atas nama tersangka, satu buku rekening, serta tiga rangkap surat kuasa notaris.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan untuk mengejar dua DPO berinisial AL dan AR yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengendali narkoba lintas negara.
Dari hasil penyelidikan, jalur masuk narkoba tersebut diduga melalui jalur laut menuju wilayah perairan Batu Bara, kemudian didaratkan di tangkahan dan disimpan sementara di gudang milik tersangka sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Selain berperan sebagai kurir, tersangka juga diketahui menjalankan usaha ruko dan bengkel untuk menutupi aktivitas peredaran narkoba. Polrestabes Medan kini bekerja sama dengan Polda Sumut dan aparat Bea Cukai untuk menelusuri jaringan pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut ilegal.