Siantar Corner
No Result
View All Result
25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemanfaatan Ruang Publik Demi Keuntungan Pribadi Harus Dihentikan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 April 2017 | 17:13 WIB
in Berita, Slide
Banyaknya pelanggaran ketertiban umum di ruang publik juga diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap arti Ruang Publik. Apalagi, berbagai elemen terkait, belum satu persepsi menyikapi keberadaan ruang publik atau yang disebut visi ruang. Dampaknya, banyak pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan fungsinya, yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi publik dan melanggar aturan dalam hal ini Perda.
Karena itu, tugas utama kita saat ini adalah bagaimana kita satu pemahaman dulu merumuskan visi ruang, sehingga masing-masing instansi punya tanggungjawab sesuai tupoksinya. Pembiaran pelanggaran ruang publik yang terjadi selama ini harus dihentikan. Apa yang dimaksud ruang publik adalah, ruang yang dimanfaatkan semua orang, misalnya jalan, trotoar, taman kota, drainase dan lainnya.
“Jadi kalau ada oknum atau sekelompok orang menggunakan ruang publik untuk keuntungan pribadinya, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,”tegas Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, pada Rapat Peningkatan Trantibum serta Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (27/4) di Ruang Data. Pesertanya adalah para pimpinan SKPD terkait, Camat dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops, Kompol Faidil,S.Ik meminta agar Satpol PP bersama Tim Terpadu, tidak lagi melakukan “Pembiaran”  seperti yang banyak terjadi selama ini. Faidil memberi contoh, para pedagang yang berjualan di trotoar atau di bahu jalan, yang seharusnya bisa dicegah sejak masih minim.
“Jangan setelah jumlahnya banyak, baru ditertibkan, akibatnya kita kewalahan. Selain itu pula, sering terjadi, setelah penertiban tidak ditindaklanjuti dengan pengawasan atau penjagaan di lokasi yang telah ditertibkan. Akibatnya, para pedagang dalam beberapa hari atau minggu, berjualan lagi dan kembali melakukan pelanggaran. Harusnya kondisi seperti ini tidak terulang terus-menerus. Mari kita maksimalkan aparat di kelurahan, kecamatan untuk melakukan tindakan pencegahan awal,”ujarnya.
Kasat Pol PP, Drs. Robert Samosir dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan Perda. Saat ini pihaknya prioritas pada upaya penegakan Perda No.9/1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum serta Perwa No.1/2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sejumlah Perda lainnya yang paling banyak dilanggar warga dengan berbagai dalih.
Saat ini Satpol PP telah menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengembang perumahan tanpa IMB, peternakan di pemukiman tanpa ijin. “Kita juga akan segera tertibkan semua baliho/billboard yang dipasang melintang di tengah jalan, yang di dalam taman maupun semua yang tak ada ijinnya,”tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Leonardo Simanjuntak SH,M.Hum menjelaskan adanya surat dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur/Bupati dan Walikota Se Indonesia tertanggal 11 April 2017. Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta untuk mengembalikan fungsi drainase dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada di ruang milik jalan (Rumija). Kementrian PUPR selanjutnya, akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan drainase yang telah ditertibkan. (Rel/Hum)
Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Korban Salah Sasaran, Pria Pencari Makanan Babi Tewas Diserang Kelompok Geng Motor di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
99

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap David Martua Nainggolan (26), warga Jalan Betet, Kelurahan TSM...

Read moreDetails
Berita

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, Pompa, dan Kekerasan Kelompok dengan 147 Tersangka

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Oktober 2025 | 15:07 WIB
99

Jajaran Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan...

Read moreDetails
Siantar

Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

Editor: Dhev Fretes Bakkara
25 Oktober 2025 | 08:59 WIB
99

anajemen Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) mengimbau kepada seluruh pemilik Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK) di Gedung...

Read moreDetails
Berita

Kolaborasi untuk Negeri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2025 | 14:31 WIB
99

Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI–POLRI di wilayah Kota Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Berita

Korban Salah Sasaran, Pria Pencari Makanan Babi Tewas Diserang Kelompok Geng Motor di Medan

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
99
Berita

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, Pompa, dan Kekerasan Kelompok dengan 147 Tersangka

25 Oktober 2025 | 15:07 WIB
99
Siantar

Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

25 Oktober 2025 | 08:59 WIB
99
Berita

Kolaborasi untuk Negeri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Hadiri Sertijab DandenPom I/5 Medan

24 Oktober 2025 | 14:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Fokus Tekan Kejahatan Jalanan Saat Berkantor di Polsek Medan Tembung

24 Oktober 2025 | 11:50 WIB
99
Berita

Curi Panel Lampu Lalu Lintas, Polsek Medan Baru Ringkus Dua “Rayap Besi” dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

23 Oktober 2025 | 21:51 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ

23 Oktober 2025 | 19:00 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut: Sinergi Membangun Kota Medan yang Aman dan Harmonis

23 Oktober 2025 | 17:00 WIB
99
Sumut

Kapolrestabes Medan Hadiri Rapat TMMD ke-126, Komitmen Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusifitas

23 Oktober 2025 | 11:10 WIB
99
Sumut

Silaturahmi Penuh Keakraban, PGI-D Kota Medan Sambut Kapolrestabes Jean Calvijn

22 Oktober 2025 | 15:37 WIB
99
Berita

Bangun Kolaborasi,Rutan Kelas I Medan dan Jajaran Pemasyarakatan Jalin Silaturahmi ke Polrestabes Medan

22 Oktober 2025 | 13:30 WIB
99
Narkoba

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

21 Oktober 2025 | 22:03 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport