Bupati Simalungun, JR Saragih Jumat (11/8) meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Dengan diresmikannya ruang tahanan yang baru ini maka saat ini PN Simalungun memiliki kapasitas dan daya tampung yang lebih besar. Ruang tahanan ini pun dibagi atas tiga bagian, untuk pria, wanita dan anak.
Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Lisfer Berutu mengatakan, ruang tahanan di Pengadilan Negeri Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang baru ini merupakan hibah dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun. Atas perhatian Pemkab Simalungun, Lisfer menyampaikan ucapan terimakasihnya.
“Kami berterima kasih atas bantuan hibah dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun untuk Pengadilan Negeri Simalungun berupa ruang tahanan, yang selama ini hanya satu dan setelah diresmikan maka mulai Senin 14 Agustus 2017 maka seluruh tahanan sudah menempati ruangan yang baru,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Simalungun atas bantuan untuk menjadikan Pengadilan Negeri Simalungun menjadi lebih baik. Selain ruang tahanan yang baru, PN Simalungun juga telah menyiapkan jalan khusus bagi pengguna kursi roda dan ruangan untuk ibu menyusui serta difabel.
“Ada bagian hibah dari Kabupaten Simalungun dalam rangka ruang tahanan yaitu membuat untuk mencari keadilan untuk menjadi aman agar tahanan tidak lari, ini bukan kepentingan Pengadilan Negeri maupun Pemkab Simalungun melainkan kepentingan masyarakat sehingga bisa dikenal di Sumatera Utara maupun se-Indonesia,” terangnya.
JR Saragih menambahkan, dengan adanya pembenahan dari PN Simalungun maka dapat meningkatkan pelayanan masyarakat bukan hanya untuk Pengadilan Negeri saja. Menurutnya pengadilan adalah tempat mencari kebenaranserta keadilan, ini menjadi bagian dari dirinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di bidang hukum.
“Ada bagian hibah dari Kabupaten Simalungun dalam rangka ruang tahanan yaitu membuat untuk mencari keadilan untuk menjadi aman agar tahanan tidak lari, ini bukan kepentingan Pengadilan Negeri maupun Pemkab Simalungun melainkan kepentingan masyarakat sehingga bisa dikenal di Sumatera Utara maupun se-Indonesia,” tambahnya.
“Jadilah berkat buat Simalungun dan semoga hubungan menjadi lebih baik serta membantu dan menegakkan hukum di masyarakat sehingga semua orang bisa merasakan pelayanan dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(REL/Vay)