Siantar Corner
No Result
View All Result
13 Mei 2025 | 10:11 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Sosialisasi Rencana Aksi HAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 Digelar di Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 November 2019 | 08:43 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kota Peduli HAM Tahun 2019. Sosialisasi digelar di Ruang Data Setda Kota Pematangsiantar, Selasa (12/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin perlindungan HAM serta memberi motivasi kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan Hak Azasi Manusia (P-5 HAM).

Sehingga dapat mengembangkan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di daerah. Juga memberikan pemahaman dan menyatukan pola pikir kepada OPD terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar.

Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM yang membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat pembukaan Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Pemko Pematangsiantar untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam P-5 HAM. Sedangkan tujuannya untuk memotivasi OPD di jajaran Pemko Pematangsiantar melaksanakan P-5 HAM melalui pembuatan kebijakan, rencana kerja, dan pelaksanaan anggaran berbasis HAM. Dengan demikian Pemko Pematangsiantar dapat memenuhi indikator penilaian Kota Peduli HAM, terutama pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada peserta sosialisasi dapat mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing OPD dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya serta masyarakatnya sejahtera dan mampu memberikan P-5 HAM, yang dilakukan melalui kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan inovasi, dan kolaborasi,” katanya.

Kepada narasumber dalam sosialisasi tersebut, diminta dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian data terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM oleh OPD Pemko Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan nilai yang baik.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH melaporkan, Sosialisasi RANHAM berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Juga Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar.

Herri melaporkan, leserta yang mengikuti Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar ini adalah Kepala OPD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan instansi vertikal di Kota Pematangsiantar. Sedangkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Agustinus Pardede SH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ada juga Desni Prianty Manik SH MHum yang merupakan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Serta Golda Mei Magian SH MHum selaku Kasubbag Fasilitasi Wilayah III Biro Hukum Setdaprovsu. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Mei 2025 | 15:36 WIB
99

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara mendorong Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberikan penghargaan terhadap para...

Read more
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersinergi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Mei 2025 | 14:04 WIB
99

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengajak Perwiridan Akbar Istiqomah (Perwis) untuk bersama-sama, berjamaah membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,  Tanoh Habonaron...

Read more
Sumut

Demi Upah Ratusan Ribu, Pemuda Marelan Terjerat Jaringan Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Mei 2025 | 18:45 WIB
99

Tim Unit 1 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara  mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Read more
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Peserta Sekolah Lansia Tangguh di Nagori Siantar Estate

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Mei 2025 | 14:43 WIB
99

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih bersama Ketua TP PKK Ny Darmawati Anton Achmad Saragih melakukan wisuda terhadap bagi peserta sekolah...

Read more

Berita Terbaru

Berita

SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

12 Mei 2025 | 15:36 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersinergi Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 Mei 2025 | 14:04 WIB
99
Sumut

Demi Upah Ratusan Ribu, Pemuda Marelan Terjerat Jaringan Sabu

10 Mei 2025 | 18:45 WIB
99
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Peserta Sekolah Lansia Tangguh di Nagori Siantar Estate

10 Mei 2025 | 14:43 WIB
99
Berita

Kristal Kekerasan dari Gang Mangga,Jejak Sabu di Medan Labuhan

9 Mei 2025 | 17:54 WIB
99
Simalungun

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

9 Mei 2025 | 11:39 WIB
99
Sumut

Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan Pasca Konflik Sosial di Belawan, Remaja Diimbau Tak Terlibat Tawuran

9 Mei 2025 | 11:30 WIB
99
Berita

2.000 Liquid Vape dan 30 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Laut, Polda Sumut Bongkar Jaringan Malaysia

8 Mei 2025 | 20:56 WIB
99
Siantar

Dari Siantar ke Surabaya: Wali Kota Wesly Silalahi Dukung Efisiensi dan Kolaborasi Daerah di Munas APEKSI

8 Mei 2025 | 20:23 WIB
99
Siantar

TP PKK Pematangsiantar Serap Inovasi di Surabaya, Wujudkan Kota Cerdas dan Selaras

8 Mei 2025 | 18:28 WIB
99
Siantar

Langkah Suci dari Pematangsiantar: 111 Jamaah Haji Resmi Diberangkatkan

8 Mei 2025 | 17:32 WIB
99
Berita

Di Mata Warga Sipolha: Tiga Sosok Baik yang Pergi Akibat Tragedi Kecelakaan ALS, Tinggalkan Luka yang Tak Terobati

8 Mei 2025 | 09:35 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba