Siantar Corner
No Result
View All Result
11 Juli 2025 | 17:43 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Sosialisasi Rencana Aksi HAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 Digelar di Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 November 2019 | 08:43 WIB
in Berita
69
SHARES
99
VIEWS

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kota Peduli HAM Tahun 2019. Sosialisasi digelar di Ruang Data Setda Kota Pematangsiantar, Selasa (12/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin perlindungan HAM serta memberi motivasi kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan Hak Azasi Manusia (P-5 HAM).

Sehingga dapat mengembangkan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di daerah. Juga memberikan pemahaman dan menyatukan pola pikir kepada OPD terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar.

Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM yang membacakan sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat pembukaan Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Pemko Pematangsiantar untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam P-5 HAM. Sedangkan tujuannya untuk memotivasi OPD di jajaran Pemko Pematangsiantar melaksanakan P-5 HAM melalui pembuatan kebijakan, rencana kerja, dan pelaksanaan anggaran berbasis HAM. Dengan demikian Pemko Pematangsiantar dapat memenuhi indikator penilaian Kota Peduli HAM, terutama pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Maka dari itu, kami mengharapkan kepada peserta sosialisasi dapat mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing OPD dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya serta masyarakatnya sejahtera dan mampu memberikan P-5 HAM, yang dilakukan melalui kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan inovasi, dan kolaborasi,” katanya.

Kepada narasumber dalam sosialisasi tersebut, diminta dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian data terkait RANHAM dan Kota Peduli HAM oleh OPD Pemko Pematangsiantar dapat terpenuhi dengan nilai yang baik.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH melaporkan, Sosialisasi RANHAM berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Juga Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar.

Herri melaporkan, leserta yang mengikuti Sosialisasi RANHAM dan Kota Peduli HAM Tahun 2019 di Kota Pematangsiantar ini adalah Kepala OPD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan instansi vertikal di Kota Pematangsiantar. Sedangkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Agustinus Pardede SH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ada juga Desni Prianty Manik SH MHum yang merupakan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Serta Golda Mei Magian SH MHum selaku Kasubbag Fasilitasi Wilayah III Biro Hukum Setdaprovsu. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Tempuh Jalur Resmi,PPABS: Tanah Adat Simalungun Bukan Milik Marga Luar Harajaon

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Juli 2025 | 13:06 WIB
99

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku...

Read more
Simalungun

Bupati dan Wabup Simalungun Ikuti Panen Raya Padi Kodam I/BB Bersama Panglima TNI

Editor: Dhev Fretes Bakkara
11 Juli 2025 | 12:55 WIB
99

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga bersama-sama hadir mengikuti kegiatan Panen Raya Padi...

Read more
Siantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juli 2025 | 22:57 WIB
99

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi pimpin Rapat persiapan pasar murah, yang digelar di Kantor Bagian Perekonomian dan...

Read more
Berita

20 Kg Sabu Bermerek “ANGEL 246 TEAM ONE” Diamankan Polda Sumut, Jaringan Antarwilayah Terbongkar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Juli 2025 | 22:34 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan pengedar sabu lintas kabupaten/kota.   Empat pelaku ditangkap dalam operasi di Kota...

Read more

Berita Terbaru

Berita

Tempuh Jalur Resmi,PPABS: Tanah Adat Simalungun Bukan Milik Marga Luar Harajaon

11 Juli 2025 | 13:06 WIB
99
Simalungun

Bupati dan Wabup Simalungun Ikuti Panen Raya Padi Kodam I/BB Bersama Panglima TNI

11 Juli 2025 | 12:55 WIB
99
Siantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:57 WIB
99
Berita

20 Kg Sabu Bermerek “ANGEL 246 TEAM ONE” Diamankan Polda Sumut, Jaringan Antarwilayah Terbongkar

10 Juli 2025 | 22:34 WIB
99
Siantar

Pemko Pematangsiantar Turut Berduka Atas Wafatnya Istri Anggota DPRD Darson Rajagukguk

9 Juli 2025 | 20:55 WIB
99
Siantar

Sosialisasi Perpres 57/2023, Pemko Siantar Fasilitasi Dunia Usaha dan Pencari Kerja

9 Juli 2025 | 19:05 WIB
99
Siantar

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Kaltim

8 Juli 2025 | 22:10 WIB
99
Berita

Parapat Jadi Sorotan! Menpar RI dan 7 Kepala Daerah Bahas Masa Depan Kaldera Toba

8 Juli 2025 | 21:37 WIB
99
Berita

Kecelakaan di Jalur Tele, Satu Tewas dan Beberapa Luka, Polisi Masih Selidiki

8 Juli 2025 | 17:56 WIB
99
Berita

Mobil dinas Propam dipakai anak pejabat, viral usai terlibat insiden serempetan di Medan

8 Juli 2025 | 14:10 WIB
99
Narkoba

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

8 Juli 2025 | 11:10 WIB
99
Simalungun

212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat

8 Juli 2025 | 10:44 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba