Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Sakit Hati dan Terlilit Hutang, Marwan Begu  Habisi Pasutri Jimmi Gultom dan Kartini. Teman yang Ajaknya Bekerja di Samosir, Danau Toba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Juli 2022 | 17:43 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54)  yang terjadi di dapur Penginapan Tirta Mommy Inn, Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Danau Toba, Sumatera Utara pada pada Senin (11/7/2022) telah terungkap.

Polisi telah menangkap pelaku Marwan alias Begu  dalam upaya pelariannya dari jerat hokum di Kota Tebing Tinggi pada  Kamis (21/7) malam. Saat itu pelaku menumpang angkutan umum menuju Pekan Baru.

Pasca penangkapan itu, polisi pun telah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Di mana ia sakit hati dengan perkataan korban saat mereka minum tuak. Ditambah lagi, pelaku yang tengah terlilit  hutang, ia pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon di hadapan sejumlah wartawan yang hadir pada Konfrensi Pers yang digelar Polres Samosir, Sabtu (23/7) sore.

Kapolres menerangkan, antara pelaku dan korban telah saling kenal  saat di Sibolangit dan berteman selama 10 tahun. Itu pulalah yang membuat pasangan suami istri  yang jadi korban itu mengajak Marwan Begu bekerja di Penginapan Tirta Mommy Inn, Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Namun ternyata niat baik mereka untuk mengajak Marwan bekerja berbuah petaka.  Pasangan suami istri itu  meninggal dunia dengan tragis di tangan sang “Angelo”. Keduanya tewas bersimbah darah di dapur penginapan tempat mereka bekerja setelah dipukuli dengan martil oleh

Marwan kata Kapolres  di sana  bekerja sebagai Angelo (antar jemput wanita penjaja seks komersil-red).

“Korban dan pelaku sudah berteman selama sepuluh tahun. Mereka dulunya bekerja di Bungalow di Bandar Baru,”  ucap Kapolres sambal menanyakan nama bungalow tempat mereka bekerja kepada tersangka dan dijawab Bintang Timur.

Pasangan suami istri yang telah bekerja di Tirta Mommy Inn, Samosir itu pun mengajak Marwan Begu ke Samosir untuk ikut bekerja bersama mereka.

Marwan pun mulai ikut bekerja di Samosir dan tinggal bersama di mess karyawan yang disediakan pemilik di komplek penginapan itu. Marwan pun baru sebulan berada di sana, namun ia sudah menyimpan sakit hati terhadap pasangan suami istri tersebut.

Kapolres juga menjelaskan pembunuhan yang dilakukan oleh Marwan alias Begu telah direncanakan sebelumnya.

“Pelaku telah merencanakan pembunuhan sehari sebelumnya. Senin 11 Juli 2022 pelaku mengambil martil yang biasa digunakan memecah batu dari gudang. Saat hendak menghabisi korban Heni Kartini, ternyata kamar korban dikunci dari dalam. Pelaku pun mengurungkan niatnya dan menyimpan martilnya di dapur, tepatnya dibawah kompor gas,”terang Kapolres dalam paparannya.

Dilanjutkan Kapolres, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati atas perkataan korban yang menyakiti hatinya saat mereka minum tuak.

“Pelaku sakit hati, pernah ada kata-kata korban yang tidak mengenakkan hatinya saat mereka minum tuak bersama,”lanjutnya.

Gagal melancarkan aksinya pada hari Minggu itu, pelaku beraksi keesokan harinya. Pagi hari saat sang suami tengah mengantarkan anaknya sekolah, pelaku melihat Kartini sendiri di dapur. Pelaku pun langsung mengambil martil yang sebelumnya ia sembunyikan di bawah kompor.

Pelaku memukul martil itu ke arah kepala korban berulangkali. Korban menjerit-jerit menahan pukulan martil di kepalanya. Melihat itu, pelaku mengambil kain dan menyumpal mulut korban hingga tak bernyawa.

Selanjutnya dari arah luar rumah terdengar suara deru mesin sepedamotor, Pelaku yang mengetahui bahwa itu adalah sepedamotor suami Kartini, langsung menutup pintu. Ketika Jimmi Gultom mengetuk pintu, pelaku tak membukanya, ia berdiam diri di dalam rumah.

Hingga akhirnya, Jimmi masuk lewat jendela. Masuk ke dalam rumah, Jimmi melihat istrinya telah terkapar bersimbah darah. Jimmi yang melihat pelaku ada di sekitar tempat itu pun mempertanyakan hal yang menimpa istrinya.

Namun bukan jawaban yang ia dapat, pukulan martil pelaku pun menghantam kepalanya berkali-kali. Ia pun menyusul sang istri, meninggal dengan darah mengucur dari tubuhnya.

Usai menghabisi pasangan suami istri itu, pelaku pun mengambil uang sewa kamar hotel yang disimpan Kartini di dalam dompetnya, selain itu pelaku juga membawa serta kartu ATM BRI milik korban.

Pelaku yang telah menguasai uang dari dompet korban pun meninggalkan lokasi dengan membawa sepedamotor milik Jimmi. Ia mengendarai sepedamotor tersebut ke arah Tomok. Di sana ia membeli topi lalau menumpang kapal untuk menyeberang ke Ajibata.

Dari sana ia melanjutkan perjalanan pulang ke rumah istrinya di Bandar Baru, Sibolangit. Setibanya di rumah istrinya, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya, di mana selama pelaku merantau, banyak orang yang mendatangi istrinya menagih hutang pelaku.

Sebagian uang dari hasil curiannya dari korban, sebesar Rp 3 Juta rupiah ia serahkan ke istrinya untuk membayarkan hutang-hutangnya. Satu malam di rumah istrinya, pelaku pun pergi ke hutan setelah berganti pakaian yang ia kenakan dari Samosir. Pakaian tersebut ia buang di belakang rumah mereka.

Kapolres pun menambahkan kalau pelaku merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Bahkan setelah ditangkap atas kasus pembunuhan itu dan dilakukan tes urine, Marwan begu Positif Narkoba.

“Tersangka ini merupakan pengguna narkoba aktif. Setelah ditangkap dan ditest urin, ia positif amphetamine,” kata Kapolres  menerangkan.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah tersangka sebelumnya pernah dihukum atas kasus pidana. Kapolres pun menerangkan bahwa tersangka Marwan Begu pernah ditangkap atas kasus narkoba pada Tahun 2001 dan menjalani hukuman hingga Tahun 2009 di Polres Tanah Karo.

“Udah pernah kasus narkoba tahun 2001-2009 di Polres Tanah Karo,” terangnya.

Dihadirkan di saat gelar konfrensi pers, tersangka Marwan pun terlihat duduk di kursi roda dengan lilitan perban putih di kakinya.

Kapolres pun menerangkan padasaat dilakukan pengembangan atas kasus pembunuhan itu, tersangka berusaha melariakn diri. Saat diberi tembakan peringatan, tersangka melawan petugas dan akhirnya diberi tindakan tegas terukur. Timah panas dari muncung pistol polisi pun menembus kakinya.

“Saat pengembangan, tersangka berusaha kabur dan diberi tembakan peringatan. Ia pun melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur,” kata Kapolres.

Kini jenazah pasangan suami istri itu telah dimakamkan oleh keluarga. Tersangka pun kini telah menghuni sel tahanan Mapolres Samosir dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (**)

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Patroli Wisata Diperketat, Polsek Siantar Barat Pastikan Taman Hewan Aman dari Aksi Kriminalitas

17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport