Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Polisi Berhasil Amankan Satu Buah Pulpen, Tiga Lembar Kertas dan Barang Bukti Lainnya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 Juli 2022 | 22:52 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka, Pada hari Jumat 29 Juli 2022 sekira Pkl. 12.00 WIB. Jalan Sandang Pangan ujung Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan informasi tersebut, “Benar Tim Jatanras berhasil melalukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana perjudian didaerah Kecamatan Bandar, Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk.,”. Kata Kasat Reskrim

Ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatannya, Sabtu(30/7/2022) Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah warung seputaran Jl. Sandang Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian angka tebakan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan sekira Pkl.12.00 WIB, Tim melakukan pemeriksaan disalah satu warung sesuai informasi yang disampaikan. ucap Bayu

Dari pemeriksaan tersebut Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial LS(47) warga Jalan Sabda Pangan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dari LS Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna biru dimana terdapat angka tebakan judi jenis Sydney, Uang sebesar Rp.190.000,- ( Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah), 3 (tiga ) lembar kertas terdapat angka-angka tebakan jenis Sydney, 1 (satu) buah pulpen.

Saat dilakukan introgasi awal terhadap LS, ianya mengakui perbuatnya tersebut, dan siap bertanggung jawab, atas pengakuan LS selanjutnya Tim Jatanras membawa LS ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut”. tandas Bayu.

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
Berita

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bangun Sanitasi Air Bersih untuk Sekolah di Tapanuli Selatan

16 Juni 2026 | 17:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport