Aksi pencurian sepedamotor dikterjadi pada Senin (22/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Satu unit sepedamotor Yamaha Mio warna hitam milik Reza Raymond Siregar (36) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dicuri dari parkiran.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Sahala Ritonga SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti.
Pencurian sepedamotor itu pertama sekali diketahui korban ketia ia pergi ke parkiran. Ia kemudian bingung, sepedamotor yang sebelumnya ia parkirkan di sana tak lagi terlihat.
Raymond Siregar lalu memberitahukannya kepada temannya Arif Sitanggang (33) warga Jalan Gunung Simanuk-manuk dan Duhufati Harefa (35) warga Jalan Setia yang juga berada di sana.
Mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pencarian hingga ke sekitar Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita. Ternyata mereka melihat sepedamotor milik korban tengah dikendarai oleh dua orang pria.
Mereka pun mengejar pengendara yang kabur ke arah Terminal Suka Dame. Kemudian mereka berhasil menangkap satu dari dua pengendara dan sepedamotor di Terminal Suka Dame. Di mana satu orang lainnya melarikan diri.
Pria yang diamankan tersebut yakni Piter Hutagaol (21) warga warga Jalan Pangaribuan Atas Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Piter Hutahgaol kemudian dibawa bersama sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 5797 TAE yang dicurinya ke Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi dan melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat persembunyian dua tersangk Fi’i dan Gelleng, namun keduanya tidak ditemukan. Saat ini pelaku pencurian, Piter Hutagaol telah ditahan di Polsek Martoba untuk menjalani proses hokum selanjutnya.(Yoseph)

