Sebanyak 58 anggota geng motor dimankan Polres Deli Serdang dan rata-rata adalah anak di bawah umur. Parahnya 3 diantaranya positif menggunakan Narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Senin (30/01/23)saat konferensi pers.
Kombes Pol Irsan Sinuhaji menyampaikan penindakan geng motor yang dilakukan Saat Reskrim Polresta Deli Serdang ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang merasakan resah dan takut melihat tingkah merekaa seperti preman jalanan.
“Masyarakat dan pedagang sangat ketakutan saat mencari nafkah di pasar sebab bila bertemu dengan geng motor di jalanan mereka tidak segan-segan melakukan tindak pidana seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia” ujarnya
Dari anggota geng motor yang diamankan Polresta Deli Serdang itu disita barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam seperti kelewang, clurit dan egrek.
“Saya tegaskan, Polresta Deli Serdang akan terus memberantas geng motor demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor,”tegas Kombes Pol Irsan Sinuhaji.(***)

