Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Sariaman Siahaan bresama  barang bukti ganja diamankan di Mapolres Siantar

Sariaman Siahaan bresama barang bukti ganja diamankan di Mapolres Siantar

Jual Ganja di Sibatu batu Sariaman Siahaan Ditangkap Dari Depan Gubuk Kosong

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Maret 2023 | 11:37 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Personil Sat Narkoba pada Minggu (19/3) menangkap Sariaman Siahaan (39) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar atas kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sariaman ditangkap di sebuah gubuk kosong di Jalan Gurilla Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan menyampaikan, penangkapan Sariaman bertawal dari imformasi yang diterima personil sat narkoba tentang sering terjadi transaksi narkoba di salah satu gubuk kosong di Jalan Gurilla
Setelah mendapat informasi itu, personil kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Saat polisi tiba di tempat yang diinformasikan, personil melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi, sedang berdiri di depan sebuah gubuk.

Pria yang kemudian diketahui bernama Sariaman itu pun langsung diatangkap.Selanjutnya terhadap pria itu dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO, uang sebesar Rp. 142.000,- (seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah plastik klip berisi biji narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik merah berisi 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis ganja adapun total berat brutto ganja tersebut 47,50 gram.
Sariaman Siahaan pun mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal. Polisi pun melakukan pengembangan, namun tidak berhasil.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(**)

| BERITA TERBARU

Simalungun

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Tebar Kepedulian dari Anggota Sakit hingga Anak Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:57 WIB
Berita

Bandar Narkoba Residivis Ditangkap, Polrestabes Medan Sita 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkotika dan Rp246 Juta

20 Juni 2026 | 14:05 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Personel Sakit dan Anak Panti, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:42 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong di Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 23:52 WIB
Berita

Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Singgung Mahasiswa UGM dan UI

19 Juni 2026 | 21:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport