Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Ketua dan Sekretaris Panitia menyikapi Dinamika Konperensi Cabang XXX GMKI Siantar-Simalungun

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 April 2023 | 17:21 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Kegiatan Konperensi Cabang XXX Gerakan Mahasiswa Kristen Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tahun 2023 akhirnya selesai dilaksanakan dan telah memberikan keputusan yang sah secara konstitusional.(Simalungun, 28/04/2023)

” Sekretaris Panitia Menyampaikan Dinamika Konperensi Cabang XXX GMKI PSS begitu sangat besar tantangannya sehingga persidangan hari pertama di Gereja HKBP Marihat Baris hampir menimbulkan kecek-cokan didalam forum dikarenakan Peserta yang berasal dari Komisariat STT HKBP Walk Out dari persidangan.

Dilanjut hari kedua bersidang, pada akhirnya di sore hari didalam forum banyaknya peserta melakukan interupsi dengan mempertanyakan kehadiran delegasi dari Komisariat STT HKBP sehingga Pimpinan Sidang memberikan waktu dan menskorsing persidangan menunggu peserta asal Komisariat STT HKBP, dan malam hari peserta asal Komisariat Eleazer (Sultan Agung, Efarina, Murni Sadar, AMIK Tunas Bangsa) juga ikut Walk Out dikarenakan pimpinan sidang tak kunjung datang dalam persidangan.

Singkatnya peserta asal Komisariat USI ribut dan bernyanyi didalam gereja sehingga pimpinan gereja menegur peserta untuk tidak ribut dan memberitahukan informasi bahwa tgl 26 sore pukul jam 18.00 gereja akan dipakai untuk mendekorasi tempat bahwa akan ada acara pemberkatan pernikahan tgl 27. Pada akhirnya tepatnya tgl 26 peserta asal Komisariat USI mensomasi Pimpinan Sidang sementara agar supaya segera melanjutkan persidangan, dan Pimpinan Sidang Sementar melalui PJ Ketua dan Sekretaris Cabang memberitahu ke grup What App (WA) keseluruhan kader gmki PSS agar persidangan dimulai tgl 26 pukul 14.00 Wib.

Dikarenakan persidangan tgl 26 asal peserta Komisariat STT HKBP tak kunjung juga hadir, akhirnya disepakati bahwa persidangan akan dimulai kembali pada tgl 27 Pukul 18.00 wib.

Sehingga tepat pada hari Kamis tgl 27 April pukul 08.47 pagi tersebar berita bahwa beberapa peserta delegasi telah melaksanakan Konperensi Cabang XXX Kilat dan tanpa sepengetahuan Penanggung Jawab Cabang dan Panitia Pelaksana, lucunya mereka telah menetapkan dan memutuskan Ketua dan Sekretaris Cabang sendiri tanpa ada unsur Pimpinan Sidang Sementara dari PJ Cabang sehingga dapat dikatakan mereka Inskonstitusional. ~ tutur Mahatani Siahaan ~

Disambung dengan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Menyatakan bahwa : “Konstitusi yang telah mereka langgar yakni Anggaran AD Pasal 7 Tentang Alat Perlengkapan Organisasi.
Ayat 4 tentang Konperensi Cabang:
a. Konperensi Cabang adalah badan yang tertinggi dalam cabang
b. Konperensi Cabang berlangsung sekurang-kurangnya satu kali dalam dua tahun
c. Konperensi Cabang berlangsung atas panggilan Badan Pengurus Cabang atau atas permintaan sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota biasa.”

Bahwa Badan Pengurus Cabang GMKI PSS-Simalungun telah melaksanakan mandat konstitusi tersebut.

Bahwa Konpercab telah diagendakan sebagaimana diinformasikan kepada anggota dan PP GMKI (lampirkan surat undangan dan pemberitahuan ke PP)

(Kronologis Perjalanan Konpercab)
Dalam perjalanannya, Armada cs melakukan aktivitas yang mereka klaim sebagai “KONPERCAB” , Bahwa aktivitas yang mereka lakukan tidak dapat disebut sebagai Konpercab, karena bukan atas undangan BPC dan bukan atas permintaan 2/3 anggota biasa GMKI PSS yang diajukan kepada PP GMKI.

Bahwa BPC GMKI PSS yang terpilih oleh Konpercab GMKI tahun 2021 adalah alat perlengkapan yang sah di cabang PSS, karena belum dinyatakan Demisioner oleh Forum Konpercab.

Akhir Penutup Ketua Panitia menyampaikan sikap “Sebagai alat perlengkapan organisasi yang sah, maka BPC GMKI PSS dibawah kepemimpinan Poppy Hutauruk selaku PJ. Ketua BPC GMKI PSS dan Tulus Panggabean selaku Sekretaris BPC GMKI PSS sesuai mandat Konpercab 2021 dan Keputusan PP GMKI, memiliki kewenangan untuk melaksanakan Konpercab, mewakili organisasi kedalam dan keluar, menggunakan atribut organisasi dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kewenangan sebagai Alat Perlengkapan Organisasi. (Pasal 5 dan 6 ART GMKI). – Tutup Andry. (Rel/SC)

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport