Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun ringkus  Wahyu , Pengedar shabu Bandar Masilam

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Juni 2023 | 16:28 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Polres Simalungun menangkap seorang pria dewasa yang tertangkap sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu-shabu. Kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat yang curiga akan adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Huta IV, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kateam I AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Selasa, 13 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Fram Wahyu di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Fram Wahyu(35) yang merupakan warga Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,75 gram di atas tikar yang duduk di depan tersangka, Tim melakukan interogasi awal terhadap Fram Wahyu. Tersangka mengaku bahwa diduga narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan oleh Tim tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Bandar Masilam.

Tim kemudian mengamankan Fram Wahyu dan barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) unit hp Nokia, uang penjualan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) pipet plastik, dan 1 (satu) set alat hisap shabu-shabu. Tersangka beserta barang bukti saat ini sedang dalam proses pengembangan dan penyidikan selanjutnya.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk, “Memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh aparat keamanan, “ujar AKP Adi. Rabu(14/6/2023) sekira Pkl.15.00 WIB, saat dikonfirmasi.

| BERITA TERBARU

Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadirkan Harapan Baru bagi Nenek 76 Tahun Lewat Program Bedah Rumah

17 Juni 2026 | 10:50 WIB
Berita

Polda Sumut Tebar 1.000 Paket Sembako di Belawan, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

17 Juni 2026 | 10:31 WIB
Simalungun

Petir Merenggut Nyawa Seorang Ibu, Respons Cepat Polsek Bandar Huluan Selamatkan Keluarga Korban

16 Juni 2026 | 22:53 WIB
Berita

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Sumut Bangun Sanitasi Air Bersih untuk Sekolah di Tapanuli Selatan

16 Juni 2026 | 17:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport