Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Polsek Pedagangan

Pelaku pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Polsek Pedagangan

Curi Motor Honda CBR Bulan Agustus 2023,Nawi ditangkap Bulan September,Pak Dubes Lolos

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 September 2023 | 00:33 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Tim Polsek Perdagangan berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial “DI” alias Nawi. Pria yang berusia 38 tahun, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, telah menjadi buronan Polisi sejak bulan Agustus atas dugaan tindak pidana pencurian.Selasa, (24 /09/2023 )

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengungkapkan bahwa penangkapan “DI” alias Nawi bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu pada 15 September 2023. Ia melaporkan bahwa Sp. Motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA-nya telah dicuri pada malam hari Senin, 14 Agustus 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki, “DI” alias Nawi dan “TP” alias Pak Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.

“DI” alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, ia mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor Honda CBR tersebut. Selain “DI” alias Nawi, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Dalam penindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap “DI” alias Nawi, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Kapolres Simalungun Bersihkan Gereja dan Masjid, Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

18 Juni 2026 | 10:43 WIB
Siantar

Duka Pasar Dwikora Parluasan Membara, GMKI Desak Pengusutan Total dan Aksi Nyata Pemko Siantar

18 Juni 2026 | 10:23 WIB
Berita

DPRD Sumut Didesak Transparan, Mahasiswa Minta 10 Tuntutan Dipublikasikan ke Publik

17 Juni 2026 | 18:34 WIB
Simalungun

MUI Simalungun Puji Ketegasan AKBP Marganda dan AKP Wisnugraha, 43 Kasus 3C Berhasil Dibongkar

17 Juni 2026 | 15:25 WIB
Berita

Bharada Rendika Lubis Antar Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik

17 Juni 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport