Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Regional

Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 Oktober 2024 | 12:24 WIB
in Regional
ADVERTISEMENT

Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB. Tersangka, Padlin Rahmadi alias Alin, diamankan di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) kotak rokok DJISAMSOE Hitam, 1 (satu) buah pipet sedotan, 1 (satu) plastik besar berisi plastik klip kecil, dan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol minuman.

 

“Polsek Bosar Maligas berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sampai ke akar-akarnya,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.”

 

Kronologis kejadian bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 21.30 WIB. Polisi sektor Bosar Maligas mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Padlin Rahmadi alias Alin. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatan terkait lainnya.

 

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

 

Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.

| BERITA TERBARU

Siantar

Dhana Noer Kurniawan Sambut Amanah Baru, Sah Udur Sitinjak Dilepas Penuh Apresiasi

18 September 2026 | 14:52 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Game, Atlet Esports Pematangsiantar Berangkat Tempur di KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:45 WIB
Siantar

AKBP Dhana Resmi Nahkodai Polres Pematangsiantar, Tantangan Kamtibmas Menanti

17 September 2026 | 20:24 WIB
Berita

Dari Densus 88 hingga Kabag Ops, AKBP Dhana Noer Kurniawan Kini Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:13 WIB
Simalungun

Estafet Kapolres Simalungun Bergulir, AKBP Hendri Barus Gantikan AKBP Marganda

17 September 2026 | 20:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport