Aksi penikaman menimpa tiga bocah laki-laki di gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024). Peristiwa ini menggegerkan karena dua bocah berinisial O (4) dan D (1) meninggal dunia.
Pelaku penikaman ini bernama Rudi Sihaloho (41), merupakan tetangga yang tinggal di depan rumah korban. RS menikam secara sadis saat orangtua korban pergi dan lingkungan rumah itu sedang sepi.
Ibu korban sedang bekerja sebagai perawat di RS Murni Teguh, sedangkan sang ayah bekerja sebagai driver taksi online. Joko, adik ibu korban, mengatakan, penikaman tersebut mengakibatkan ketiganya harus menjalani perawatan di rumah sakit
“Ketiga korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada,” ucapnya.
Dia mengungkap, D ditikam di dalam rumah, sedangkan O dan N ditikam di jalan gang rumah. Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, D dinyatakan meninggal setelah mengalami luka parah. Kakak korban, O juga dikabar meninggal dunia. “Pagi tadi korban yang nomor dua (O), meninggal. Jadi dua orang meninggal sampai hari ini,” ujarnya, Selasa (10/12/2024),
Pelaku menyerahkan diri Setelah melakukan aksinya, pelaku Rudi Sihaloho pergi dari lokasi kejadian dengan naik sepeda. Dia sempat berkeliling menggunakan sepeda hingga tiba di pos unit lalu lintas Polsek Tembung.
“Pelaku ini bilang ke petugas di pos mau menyerahkan diri. Tapi tidak jelas karena apa. Terus saya datang ke pos bertemu dia,” tuturnya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku ia baru saja menikam anak-anak, sehingga ingin menyerahkan diri.
“Setelah digali-gali, pelaku ini mengaku baru saja menikam anak-anak, makanya mau menyerahkan diri,” sambung Jhonson. Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Tembung untuk menjalani pemeriksaan. Tak ada penyesalan Saat diinterogasi, Rudi Sihaloho mengaku tidak menyesali perbuatannya sudah menikam tiga bocah tetangganya.
“Hasil interogasi, pelaku ini tak menyesali perbuatannya. Alasannya karena sudah benci kali lihat para korban,” kata Kepala Polsek Tembung Kompol Jhonson M Sitompul kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (10/12/2024). Jhonson menjelaskan, Rudi sakit hati dengan tingkah para korban yang sering mengolok-oloknya.
Rudi pun mengambil sebilah pisau dari dalam rumah dan menikam ketiganya. “Motif pelaku sakit hati. Sering diejek, diludahi, dibilang orang gila, dan lainnya,” tambahnya. Rudi menceritakan kronologi yang membuat dirinya menikam tiga bocah tersebut.
Saat itu Rudi melihat tiga bocah itu sedang bermain di balik jemuran di teras rumah. Dia tiba-tiba ingat sering diejek gila oleh ketiga bocah. Baca juga: 3 Bocah Ditikam Tetangga di Deli Serdang Amarah pelaku memuncak dan melihat lingkungan sepi, ia mengambil pisau dan menikam bocah itu satu persatu.
“Entah kenapa, saya tak bisa kendalikan emosi, Pak,” kata Rudi yang mengenakan baju oranye dengan celana panjang. “Selama ini, Pak, sering lah anaknya manggil-manggil aku. Kadang dibilang ‘orang gila, orang gila…’,” ujar Rudi. Meski telah ditangkap, Rudi tak menyesali perbuatannya. “Menyesal pun saya tidak ada gunanya. Udah telanjur,” ungkap Rudi.
Kini, Rudi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Unit PPA Polrestabes Medan. Dia disangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

