Seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Wira Utama (30), warga Kota Medan, meninggal dunia dalam kecelakaan tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Medan KM 6,5, tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (23 Januari 2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kejadian ini mengguncang warga setempat, yang menyaksikan detik-detik terakhir hidup Wira. Daniel, seorang saksi mata yang juga berada di lokasi, menceritakan bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor di samping korban. Ketika itu, keduanya berhenti di samping truk tronton yang sedang parkir di jalan yang cukup padat.
“Aku sudah lebih dulu berhenti, korban baru datang dari belakang. Kami sama-sama berhenti, tapi aku agak lebih ke depan,” kata Daniel mengenang kejadian itu. Tak lama setelah itu, sebuah truk colt diesel datang dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama.
Daniel, yang segera menyadari bahaya, langsung membelokkan motornya ke kiri. Namun, Wira tidak sempat menghindar. Truk colt diesel melaju tanpa bisa menghindari korban, dan tubuh Wira terjepit di antara truk tronton dan truk yang menabraknya.
Situasi di lokasi kecelakaan seketika mencekam. Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berlarian memberikan pertolongan, namun tak ada yang bisa mencegah kehilangan tragis tersebut. Meski sempat sadar, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.
“Kami semua panik, korban sempat sadar, tapi kemudian tertidur lagi. Beberapa saat kemudian, kami tahu dia sudah meninggal,” tambah Daniel, yang terlihat terpukul oleh kejadian tersebut.
Wira, diketahui asal Medan namun setahun terakhir tinggal bersama istri dan kedua anaknya di Perumahan Kasper, Jalan Melur, Kecamatan Siantar Martoba, meninggalkan kenangan pahit bagi keluarga dan teman-temannya. Mereka yang mengenalnya tak bisa menyembunyikan rasa kehilangan yang mendalam.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di jalan raya. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor yang masih sangat muda.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK., MH., menjelaskan bahwa awalnya korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 6456 MAW dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan RM Sederhana, korban memperlambat laju sepeda motornya karena berada di belakang sebuah truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang dikemudikan oleh Saiful Al Ansari (42), warga Jalan Kiwi 24, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, tiba-tiba sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh truk Mitsubishi BK 8727 NF yang dikemudikan oleh Ruslan (50), warga Jalan Nirwana, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang melaju di belakangnya. Tabrakan tersebut menyebabkan sepeda motor korban terdorong ke depan dan menabrak sisi belakang kanan bak truk Fuso Mitsubishi yang berhenti di depan jurusannya.
Akibat kecelakaan ini, korban terjepit dan meninggal dunia di tempat. Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantsa) Polres Pematangsiantar segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Polisi juga mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut ke Markas Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Korban Muhammad Wira Utama sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Kota Medan untuk dimakamkan. Saat ini, kejadian tabrakan tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Gabriellah A. Gultom.

