Seorang pria berinisial JS (57), warga Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, ditemukan meninggal dunia saat akan menjalani sesi terapi di Angel Refleksi, sebuah tempat terapi yang terletak di Kompleks Megaland, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Sabtu (08/02/2025)
Petugas piket dari Polsek Siantar Timur menerima laporan dari SPKT Polres Pematangsiantar mengenai seorang korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Pematangsiantar. Korban, yang diketahui bernama JS, dikabarkan jatuh sakit setelah menjalani terapi refleksi di Angel Refleksi.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kanit Samapta, IPDA TP Tamba, langsung menuju ke lokasi kejadian. Setelah melakukan pengecekan di Rumah Sakit Vita Insani, ditemukan bahwa JS sudah meninggal dunia saat berada di ruang jenazah rumah sakit tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP) di Angel Refleksi.
Rangkaian Kejadian di Angel Refleksi
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, JS telah beberapa kali menjalani terapi di Angel Refleksi. Pada hari kejadian, ia datang sendirian mengendarai sepeda motor menuju tempat terapi tersebut, mengeluhkan sakit pada kakinya. Sesampainya di sana, JS memesan seorang terapis untuk melakukan refleksi pada kakinya.
Setelah memesan minuman botol dari kasir, korban dibawa oleh terapis ke lantai dua untuk menjalani sesi terapi. Ketika berada di ruang terapi, JS yang mengenakan celana pendek yang disediakan terapis mulai mengeluh merasakan sesak di dadanya. Kondisi ini membuat terapis menyarankan JS untuk beristirahat. Namun, tak lama kemudian, rasa sakit semakin parah. Terapis yang melihat kondisi JS semakin melemah segera memanggil terapis lainnya untuk membantu.
Dalam keadaan yang semakin memburuk, seorang terapis memutuskan untuk segera memesan layanan Grab untuk membawa JS ke RS Vita Insani. Setibanya di IGD rumah sakit, dokter yang menangani menyatakan bahwa JS telah meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, anak korban yang bernama JPS mewakili keluarga membuat surat pernyataan yang disertai materai, menyatakan bahwa mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Menurut mereka, JS sudah lama menderita penyakit diabetes dan asam urat yang semakin parah dalam dua tahun terakhir. Keluarga meyakini bahwa penyebab kematian korban terkait dengan kondisi kesehatan yang sudah lama diderita.
Dengan demikian, jenazah JS diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang untuk disemayamkan dan kemudian dikebumikan sesuai dengan keinginan keluarga.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan di tempat kejadian, tidak ditemukan bukti adanya tindak kekerasan pada tubuh korban. “Kami telah memeriksa TKP dan tubuh korban, serta mendengarkan keterangan dari saksi-saksi, dan tidak ada indikasi kekerasan dalam peristiwa ini,” jelas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya memperhatikan kondisi kesehatan sebelum menjalani terapi atau perawatan tertentu, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis. Keluarga korban, meskipun harus menghadapi kehilangan, merasa yakin bahwa kematian JS disebabkan oleh penyakit yang sudah lama ia derita, dan telah memutuskan untuk menutup kasus ini tanpa otopsi.