Odong-Odong di Pematangsiantar: Membahayakan Pengguna Jalan dan Mengganggu Ketenteraman
Keberadaan odong-odong di jalan raya Pematangsiantar kini semakin menjadi sorotan masyarakat. Kendaraan yang awalnya hanya dimodifikasi untuk hiburan ini, kini sering kali beroperasi dengan mengabaikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Tak jarang, keberadaan odong-odong yang tak mau mengalah di jalan justru menjadi penyebab kemacetan hingga kecelakaan.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar Barat, Azahari Nasution, turut menyoroti operasional odong-odong di Kota Pematangsiantar yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di jalan raya. Hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang maupun pengemudi.
Selain itu, banyak pengemudi odong-odong yang tidak memiliki izin mengemudi, yang tentunya meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Legalitas kendaraan ini juga perlu dipertanyakan, mengingat tidak adanya regulasi yang jelas mengenai keberadaannya.
“Apakah pihak Satlantas pernah melakukan razia terhadap kelengkapan kendaraan odong-odong? Mengapa kendaraan ini tetap bebas melintas di jalan raya tanpa pengawasan yang ketat?” tegas Azahari.
Sebagai langkah antisipatif, ia mendesak Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh unit odong-odong yang beroperasi secara ilegal. Penertiban ini dianggap penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan permasalahan hukum yang bisa merugikan masyarakat.
“Langkah tegas harus segera diambil sebelum timbul permasalahan baru yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Salah satu kejadian yang hampir saja berujung kecelakaan dialami oleh (YT), seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (13/02/2025) sekitar pukul 18:00 WIB. Saat melintas di persimpangan Jalan Sudirman menuju Jalan WR. Supratman, (YT) hampir terserempet oleh sebuah odong-odong yang tengah melaju.
Kejadian bermula ketika beberapa kru odong-odong menawarkan balon dan membujuk (YT) untuk naik, meskipun kondisi jalan sudah macet. Sempat terjadi adu mulut antara (YT) dan pengemudi odong-odong serta kru-nya, yang justru terkesan menantang dan tidak menghargai keadaan jalan yang sudah padat.
“Gak ngerti lagi, hampir nyerempet! Odong-odong ini, kendaraan sok jagoan kali di Siantar,” ujar (YT) kesal sambil melanjutkan perjalanannya membonceng anak dan istrinya.
Suara Bising Ganggu Ibadah
Kehadiran odong-odong di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara lain, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat jam-jam ibadah. Banyak warga yang mengeluhkan suara musik keras dari odong-odong yang beroperasi di siang hari, bahkan saat azan berkumandang.
Kejadian serupa sering kali terjadi di sekitar Masjid Raya Kota Pematangsiantar dan masjid di Kantor PLN, yang sangat mengganggu kekhusyukan umat beribadah.
Padahal, odong-odong seharusnya tidak diizinkan melintasi jalan raya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, odong-odong dianggap tidak layak melintas di jalan raya karena bukan angkutan umum dan hasil modifikasinya dinilai tidak aman.
Jurnalis Ditantang Duel Saat Peliputan
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, beberapa jurnalis melakukan peliputan pada Sabtu (15/02/2025) di persimpangan Jalan Sudirman – WR. Supratman, tepatnya di depan Bank Mandiri. Aktivitas kru dan operator odong-odong masih tampak seperti biasa. Mereka berlomba dan berlari mencari penumpang lalu memberikan balon kepada calon penumpang tanpa mempedulikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan raya.
Namun, salah satu operator tak terima ketika seorang jurnalis mengambil gambar peliputan. Keributan kecil sempat terjadi ketika operator tersebut menantang Ridho Harahap, jurnalis TVRI, untuk berduel di dalam Taman Merdeka.
Peliputan pun dilanjutkan ke perempatan lampu merah Jalan Kartini-Sudirman. Di lokasi tersebut, tampak beberapa odong-odong menerobos lampu merah saat membawa penumpang. Musik DJ dengan volume keras terdengar mengusik ketenangan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas dari pihak terkait, baik itu dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan, untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.