Sebuah video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang mengaku menjadi korban penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, EMN mengklaim dirinya menjadi korban tindak kekerasan. Menanggapi hal itu, Polres Samosir akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait kasus yang sedang mereka tangani.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengonfirmasi bahwa EMN memang terlibat dalam laporan polisi yang sedang diproses. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan.

Kronologi Malam Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika EMN ditemukan dalam kondisi terduduk sambil memegang kepala di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Pangururan. Warga yang menemukannya segera membawanya ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.
Sebelumnya, EMN bersama teman-temannya diketahui menghabiskan malam dengan minum tuak di sebuah warung sebelum berpindah ke Café Buni-buni. Saat hendak pulang, mereka mengalami masalah pembayaran karena uang yang dikumpulkan sebelumnya dibawa oleh salah satu rekan mereka, LPP, yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Salah satu dari mereka, HH, akhirnya menutup tagihan tersebut.
Dari sana, HH dan AHS pergi ke kos-kosan LPP untuk menagih uang mereka. Namun, mereka diusir oleh penghuni kos. HH dan AHS kemudian pulang lebih dulu, meninggalkan JS dan EMN di sekitar lokasi kos. Tak lama kemudian, JS juga meninggalkan EMN sendirian. Saat itulah, dalam kondisi mabuk, EMN mengendarai sepeda motornya seorang diri.
Dugaan Kecelakaan atau Penganiayaan?
Sekitar 20 menit setelah ditinggal teman-temannya, warga menemukan EMN dalam kondisi tergeletak di jalan, dengan sepeda motornya yang rusak, barang-barang berserakan, serta darah di lokasi kejadian. Saat ditemukan, EMN tidak mengenakan helm, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa ia berada dalam pengaruh alkohol.
Fakta ini membuat polisi mendalami kemungkinan bahwa luka-luka yang dialami EMN bukan akibat penganiayaan, melainkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan, ada laporan kecelakaan tertanggal 23 Desember 2024 yang berkaitan dengan kejadian ini.
Polisi Terus Dalami Kasus
Meskipun begitu, pihak kepolisian belum sepenuhnya menutup kemungkinan adanya tindak pidana. Polres Samosir masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menganalisis rekaman CCTV, memeriksa saksi tambahan, dan mencari bukti baru.
“Sejauh ini, dari hasil penyelidikan, kami belum menemukan alat bukti yang mendukung keterangan korban sebagai korban penganiayaan. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Edward Sidauruk.
Kasus ini masih menjadi tanda tanya besar. Apakah EMN benar-benar menjadi korban kekerasan? Ataukah ini hanya kecelakaan akibat kelalaian diri? Publik menunggu kebenaran terungkap.

