Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, pada Rabu (26/2/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka di lokasi yang dicurigai.
Dari tangan RS, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas sandang berwarna hitam yang di dalamnya terdapat satu kotak rokok berisi dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram serta satu paket narkotika jenis ganja seberat 0,48 gram yang dibungkus plastik biru. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat diinterogasi, RS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna penyelidikan dan pengembangan kasus.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar, yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kota Pematangsiantar.

