Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Aksi Kekerasan Anggota DPRD Terhadap Mahasiswa, GMNI Pematangsiantar Kecam Keras

Editor: Dhev Fretes Bakkara
28 Maret 2025 | 23:47 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar mengecam keras tindakan arogansi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas bahwa Robin Januarto Manurung, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi. Tak hanya itu, ia juga menyeret mahasiswa tersebut dengan kasar, bersama dengan oknum polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi. Demonstrasi itu sendiri merupakan bentuk penolakan terhadap UU TNI.

GMNI Pematangsiantar menilai tindakan represif ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hak demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menegaskan bahwa aksi kekerasan semacam ini sama sekali tidak bisa dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

“Kami sangat mengutuk keras tindakan brutal dan tidak beradab ini. Seharusnya, seorang anggota DPRD mampu bersikap bijak dalam menghadapi kritik, bukan justru membalasnya dengan kekerasan. Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng martabat DPRD, tapi juga merusak demokrasi itu sendiri,” tegas Ronald.

Tindakan tersebut dinilai melanggar berbagai regulasi, termasuk UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta sejumlah peraturan lain yang menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia.

GMNI Pematangsiantar pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, mereka juga menuntut pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar untuk memberikan klarifikasi publik atas insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

| BERITA TERBARU

Siantar

Riau Siahaan Kobarkan Semangat Juang Atlet IPSI, Targetkan Pematangsiantar Berjaya di Porprov Sumut 2026

28 Juni 2026 | 15:56 WIB
Siantar

AKP Irwanta Sembiring Sukses Kawal Road to E-Sport Kapolri Cup, Lahirkan Jawara Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 15:07 WIB
Simalungun

Senyum Humanis Aipda Rolan Manik Bikin Wisatawan Makin Nyaman, Sat Pamobvit Polres Simalungun Perkuat Keamanan Parapat Jelang HUT Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026 | 14:03 WIB
Siantar

Pengabdian untuk Umat, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja St. Klara dan Dukung Penggalangan Dana

28 Juni 2026 | 12:31 WIB
Simalungun

Respon Cepat Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian Warga Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

28 Juni 2026 | 10:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport