Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

PFI dan AJI Semarang Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri terhadap Jurnalis

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 April 2025 | 20:52 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, aksi kekerasan diduga dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan kerja di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) petang.

Peristiwa bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Saat itu, sejumlah jurnalis dan petugas humas dari berbagai lembaga tengah mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan Kapolri justru mendorong mereka secara kasar dan meminta mundur.

Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara, mencoba menghindar dan berpindah ke sekitar peron. Tak disangka, ajudan tersebut justru menghampiri dan memukul kepala Makna. Bahkan, ia sempat mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lain dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lainnya juga mengaku mendapat perlakuan serupa, mulai dari dorongan kasar hingga dicekik. Insiden ini menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan rasa terintimidasi, serta menciptakan keresahan di kalangan jurnalis.

Menanggapi insiden ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menilai tindakan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kemerdekaan pers dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

Berikut pernyataan sikap PFI Semarang dan AJI Semarang:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik oleh ajudan Kapolri.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan.

3. Mendesak Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat.

4. Mendorong Polri untuk melakukan evaluasi dan menjamin kejadian serupa tidak terulang.

5. Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

 

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menambahkan bahwa kekerasan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.

 

| BERITA TERBARU

Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
Siantar

Kadis DLH Arri Sembiring Perkuat Gerakan Hijau Kota Pematangsiantar, Bimtek Hari Keempat Cetak Kader Lingkungan Berdaya Saing

29 Juni 2026 | 10:13 WIB
Siantar

Riau Siahaan Kobarkan Semangat Juang Atlet IPSI, Targetkan Pematangsiantar Berjaya di Porprov Sumut 2026

28 Juni 2026 | 15:56 WIB
Siantar

AKP Irwanta Sembiring Sukses Kawal Road to E-Sport Kapolri Cup, Lahirkan Jawara Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 15:07 WIB
Simalungun

Senyum Humanis Aipda Rolan Manik Bikin Wisatawan Makin Nyaman, Sat Pamobvit Polres Simalungun Perkuat Keamanan Parapat Jelang HUT Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026 | 14:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport