Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Gudang Sabu di Kompleks Tasbih Terbongkar, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 100 Kg

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Mei 2025 | 14:44 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam operasi yang digelar di empat lokasi berbeda pada Selasa (6/5/2025). Tiga lokasi berada di Kota Medan, sedangkan satu lokasi lainnya di Pelabuhan Merak, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi di Medan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB. Prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.

Di lokasi pertama, Kompleks Tasbih I, Medan Selayang, petugas menangkap ZR (47), warga Aceh, yang diduga berperan sebagai penyimpan dan pengemas sabu. Dari lokasi ini, disita 39 bungkus sabu seberat 39 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Cina, satu unit mesin vacuum press, 500 plastik kemasan kosong, satu unit mobil Toyota Avanza BK 1094 AAM, serta enam unit ponsel.

Lokasi kedua berada di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu, Medan Baru. Polisi mengamankan CSA (48), warga Langkat, yang diduga sebagai pengendali distribusi logistik jaringan. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel dan sejumlah dokumen komunikasi digital.

Tempat kejadian ketiga berada di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Di lokasi ini, petugas menemukan mobil Mitsubishi Xpander BK 1302 ZV yang menyimpan 33 bungkus sabu seberat 33 kilogram.

Penangkapan keempat berlangsung di Pelabuhan Merak, Banten. Dua kurir berinisial S (41) dan A (46) diamankan bersama 28 bungkus sabu seberat 28 kilogram serta empat unit ponsel.

Secara keseluruhan, petugas menyita 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram, dua unit mobil, satu mesin vacuum press, ratusan plastik kemasan kopi, serta sejumlah alat komunikasi.

Kombes Pol Calvijn menjelaskan, jaringan peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana berinisial MN yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan ini, yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas provinsi bahkan internasional,” ujar Calvijn.

| BERITA TERBARU

Berita

Dream to Become! Kapolrestabes Medan Cup 2026 Cetak Bibit Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:10 WIB
Siantar

Timbul Lingga Pimpin Lahirnya Perda Insentif Pendidik Keagamaan, DPRD Tegaskan Keberpihakan pada Pengabdian Guru Nonformal

29 Juni 2026 | 12:32 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga dan DLH Pematangsiantar Perkuat Kader Lingkungan, Hari Keempat Bimtek Tegaskan Komitmen Jaga Masa Depan Kota

29 Juni 2026 | 11:04 WIB
Simalungun

Kajari Simalungun Tegaskan Sinergi Penegak Hukum, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat

29 Juni 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Kadis DLH Arri Sembiring Perkuat Gerakan Hijau Kota Pematangsiantar, Bimtek Hari Keempat Cetak Kader Lingkungan Berdaya Saing

29 Juni 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport