Siantar Corner
No Result
View All Result
5 November 2025 | 00:38 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di PO Medan Jaya

Editor: Dhev Fretes Bakkara
14 Mei 2025 | 20:11 WIB
in Berita

Jam menunjukkan pukul dua siang saat aroma debu jalanan dan deru knalpot bus menyatu di udara Jalan Ngumban Surbakti No. 4,Kecamatan Medan Selayang.

Di antara deretan penumpang yang menunggu keberangkatan, seorang lelaki berkemeja lusuh dengan ransel hitam tampak gelisah di halaman PO Bus Medan Jaya.Selasa(22/04/25)

 

Mulyadi 40 tahun. Seorang wiraswasta dari Aceh Utara yang hari itu tidak sedang mengantar barang dagangan atau menjemput kerabat, melainkan membawa sesuatu yang jauh lebih berbahaya — satu kilogram sabu, dibungkus rapi dalam plastik biru bertuliskan “French 1881”, tersembunyi di balik lapisan tas selempang dalam ranselnya.

 

Dia tak tahu, atau mungkin terlalu yakin, bahwa gerak-geriknya sejak pagi telah diawasi. Tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara telah membuntutinya dalam diam. Tak ada suara tembakan, tak ada kejar-kejaran. Hanya penangkapan senyap, di tengah hiruk pikuk terminal, yang menciptakan ruang hening sesaat di tengah keramaian.

 

Dari tangan Mulyadi, petugas menyita barang bukti: satu tas ransel hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus sabu seberat seribu gram, dan sebuah ponsel Oppo merah nebula — saksi bisu dari komunikasi terlarang yang membawanya ke titik ini.

 

Saat diinterogasi, Mulyadi mengaku barang itu bukan miliknya. Ia hanya kurir, katanya. Sabu itu ia peroleh dari seseorang bernama Adi (masih dalam penyelidikan), atas suruhan seorang yang dipanggil Tengku (juga dalam lidik). Harga beli: Rp 340 juta. Harga jual: Rp 380 juta. Keuntungan untuknya: Rp 40 juta — ditambah janji upah Rp 35 juta dari Tengku jika transaksi berhasil.

 

Namun, sebelum uang itu sempat digenggam, hidupnya berubah. Penjara kini menantinya, dan proses hukum tengah berjalan di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2).

 

Dalam kisah ini, negara menjadi korban. Kerugian negara mungkin nihil secara angka, tapi luka sosialnya lebih dalam: generasi yang terancam, masa depan yang dibarter dengan keuntungan sesaat, dan manusia yang menjual nurani demi rupiah.

 

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami sedang memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pengendali dan penerima barang haram tersebut,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvinj Simanjuntak dalam keterangannya kepada media.

 

Mulyadi kini diam di ruang tahanan . Ia mungkin merenung, mungkin menyesal — atau mungkin hanya menunggu, untuk kembali ke pelukan gelap dunia yang nyaris menelannya utuh di siang itu. Di alah satu loket. Di Medan. Di bawah langit kelabu yang menyimpan banyak cerita lain yang belum terbongkar.

 

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Kunjungan Hangat Kapolrestabes Medan ke PD Muhammadiyah Penuh Pesan Persaudaraan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 November 2025 | 19:46 WIB
99

Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke PD Muhammadiyah, Ajak Bersinergi Wujudkan Kota Aman dan Tertib Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr....

Read moreDetails
Berita

Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI, Siap Dukung HPN 2026 di Banten

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 November 2025 | 19:33 WIB
99

Jakarta — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)....

Read moreDetails
Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut membagikan paket sembako kepada warga dalam kegiatan “Berbagi Kasih di Hari Minggu”
Sumut

Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian — Batalyon A Pelopor Gelar Bakti Sosial “Berbagi Kasih di Hari Minggu” Sambut HUT Brimob ke-80

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 November 2025 | 10:56 WIB
99

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan Bakti...

Read moreDetails
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menyerahkan plakat penghargaan kepada narasumber dalam kegiatan Sarasehan Brimob Presisi HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Medan.
Sumut

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Sarasehan Brimob Presisi: Refleksi 80 Tahun Pengabdian Menuju Indonesia Maju

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 November 2025 | 10:36 WIB
99

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025, Satuan Brimob Polda Sumut menggelar kegiatan “Sarasehan Brimob...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport