Siantar Corner
No Result
View All Result
22 Mei 2025 | 16:39 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Narkoba

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Marelan, Satu diantaranya Buruh Harian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Mei 2025 | 09:10 WIB
in Narkoba
69
SHARES
99
VIEWS

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di Jalan Siombok, Lingkungan VII, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

 

Pelaku pertama, Mahyuzar alias Bayu (38), seorang buruh harian, ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 1,05 gram yang dibagi dalam tiga plastik klip, satu pipet sendok sabu, 25 plastik kosong, sebuah ponsel Oppo A3s, dompet kecil, dan uang tunai Rp130 ribu. Dari hasil pemeriksaan, Mahyuzar mengaku mendapatkan sabu dari Fadlan alias Gonde (33), warga Kelurahan Martubung, Medan Labuhan. Polisi kemudian menangkap Fadlan dan menyita satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan transaksi.

 

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa narkoba merupakan ancaman yang bisa menyusupi siapa saja. “Narkoba tidak pandang profesi, usia, atau latar belakang. Siapa pun bisa terseret jika tidak memiliki ketahanan moral dan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya pemberantasan narkoba. “Mari kita bentengi bersama lingkungan kita, keluarga kita, dan generasi muda dari bahaya laten narkotika,” tegasnya.

 

 

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Polisi Tangkap Joko dan 3,3 Ons Sabu di Simalungun, Jaringan Suro Diburu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Mei 2025 | 09:56 WIB
99

  Satuan Narkoba Polres Simalungun menyita narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram atau 3,3 ons dalam penggerebekan di Gang Assoy,...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

Spin Mahjong Ways 1 Saldo Tembus 60 Juta
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak berita hari ini danau toba