100 Napi Narkoba Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu, (14/06/2025)
Pemindahan ini merupakan bagian dari program percepatan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hingga kini, sekitar 1.000 narapidana telah dipindahkan ke Lapas berkeamanan tinggi dalam rangkaian program ini.
Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan progresif Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Rika menambahkan, pemindahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendukung proses pembinaan narapidana, agar ke depan mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan, termasuk dari Sat Brimob Polda Sumatera Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, didampingi Danyon A Pelopor, Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H.
Narapidana yang dipindahkan merupakan pelaku kejahatan berat, termasuk pengedar narkoba jaringan internasional, pelaku terorisme, dan kejahatan terorganisir. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan.
Kombes Rantau Isnur Eka menyampaikan bahwa keterlibatan Brimob merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pengaruh jaringan kejahatan.
“Ini adalah bagian dari komitmen Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan memastikan setiap kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba. Ia berharap, warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan dapat menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan berkontribusi positif.