Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi secara terbuka di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan sejumlah barak narkoba di kawasan Langkat–Binjai.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di room KTV 5 THM New Blue Star, yang terletak di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan di THM New Blue Star
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang waiter berinisial RZ (26), warga Kecamatan Galang, Deli Serdang. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam ruang karaoke (KTV) THM tersebut.
“Kami mengamankan satu tersangka yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5. Ia mengaku mendapat suplai dari seorang berinisial R yang kini berstatus DPO,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (11/8).
Selain RZ, petugas juga mengamankan KP (36), penjaga pintu KTV, setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dalam penggerebekan itu, turut disita barang bukti berupa:
5 butir ekstasi merah berlogo apel,292 botol minuman keras tanpa izin edar botol miras berpita cukai palsu, 1 unit handphone.
Berdasarkan pengakuan RZ, ekstasi dijual seharga Rp300.000 per butir, dengan komisi sebesar Rp3.000 untuk setiap transaksi.
Pengungkapan di Barak Narkoba
Selain THM New Blue Star, polisi juga melakukan penggerebekan di dua lokasi barak narkoba yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda, yang berada di kawasan perkebunan belakang THM.
Dalam penggerebekan ini, enam tersangka dari jaringan peredaran sabu dan ganja berhasil diamankan, dengan berbagai peran, seperti pengantar sabu, piket sabu, penjaga alat hisap (bong), dan penjaga portal pintu masuk.
Barang Bukti Tambahan dari Barak
Dari seluruh rangkaian pengungkapan di THM dan barak, polisi menyita:1,43 kg ganja16,02 gram sabu siap edar19 alat hisap (bong), 6 timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp5.500.000, 2 unit HT (handy talkie) yang digunakan untuk memantau pergerakan aparat
Sistem Pengamanan Berlapis
Pengungkapan ini mengungkap fakta mencengangkan: jaringan narkoba beroperasi dengan sistem pengamanan berlapis. Para pelaku menggunakan HT untuk memantau pergerakan mencurigakan dari masyarakat dan aparat. Di beberapa titik, terdapat penjaga portal dan pengawas alat hisap.
Ironisnya, meskipun Barak Kuda sebelumnya telah dibongkar, dibakar, dan dipasangi garis polisi, lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Polda Sumut Terus Kembangkan Kasus
Polda Sumut menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan tingkat keberanian jaringan narkoba dalam memanfaatkan tempat hiburan dan kawasan perkebunan untuk aktivitas ilegal. Aparat kini fokus mengejar pelaku berinisial R, yang diduga kuat sebagai operator “loket narkotika” dalam THM.
“Pengungkapan ini tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar lapangan, tetapi juga membongkar struktur jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan tempat tersebut,” tegas Kombes Calvijn.