Siantar Corner
No Result
View All Result
30 September 2025 | 22:50 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Narkoba

Narkoba Mengancam! Ini 5 Kecamatan Rawan di Medan dan Deli Serdang

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 September 2025 | 12:03 WIB
in Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengidentifikasi lima kecamatan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Menurut Calvijn, kelima kecamatan tersebut menunjukkan angka pengungkapan kasus narkotika yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Tanjung Morawa menjadi daerah paling rawan dengan 24 kasus dan 24 tersangka. Disusul Percut Sei Tuan dengan 21 kasus dan 25 tersangka, serta Sunggal dengan 19 kasus dan 22 tersangka. Ketiga kecamatan ini berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Sementara itu, dua kecamatan lainnya berada di Kota Medan, yakni Medan Marelan dengan 19 kasus dan 21 tersangka, serta Medan Deli dengan jumlah yang sama dalam kasus namun dengan 20 tersangka. Keduanya termasuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Sumut,” ujar Calvijn. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Sebelumnya, Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika berupa 417,33 kilogram sabu dan 54.228 butir ekstasi. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Narkoba

Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi Ditemukan di Rumah Warga Siantar

Editor: Dhev Fretes Bakkara
30 September 2025 | 15:18 WIB
99

 Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bekerja sama dengan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun (SML),...

Read moreDetails
Narkoba

DIOR Bukan Lagi Soal Fashion: 54 Butir Ekstasi Berlogo DIOR Digulung dari Tangan Aidul

Editor: Dhev Fretes Bakkara
29 September 2025 | 16:49 WIB
99

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial Aidul Ambri alias Njut (38) yang diduga sebagai...

Read moreDetails
Narkoba

Golden Tri Angle Masuk Lewat Aceh, Polda Sumut Tindak Narkoba dari Hulu ke Hilir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
26 September 2025 | 23:44 WIB
99

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNN RI dan Polda Aceh mengungkap peredaran narkoba 1,7 ton dalam sebuah konferensi pers...

Read moreDetails
Berita

Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus 4,1 Kg Sabu di Hotel Golden Eleven Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
24 September 2025 | 23:25 WIB
99

 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan tersangka Ahmad Fauzi, yang ditangkap...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport