Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, dalam rangka penguatan SPI Tahun 2025 pemerintah daerah se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/2/2025).
Rakor ini dipimpin langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution SE MM, dan turut dihadiri pimpinan KPK RI Johanis Tanak, Plt Deputi Korsup KPK/Dirwil I Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan OPD Pemprov Sumut, hingga unsur satgas KPK.
Dalam paparannya, Bobby menekankan pentingnya hasil SPI Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK sebagai momentum memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kondisi Integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Hasil ini masuk kategori Rentan. Kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama, memperbaiki sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, hasil SPI 2024 akan dijadikan pijakan untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, serta mereformasi birokrasi agar berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menegaskan, Indeks Integritas Nasional Tahun 2024 mencatat skor 71,53 poin. Ia menilai masih tingginya indeks korupsi di Indonesia berkaitan erat dengan buruknya kualitas pelayanan publik.
“Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Plt Deputi Korsup KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menambahkan, survei SPI dilakukan untuk mengukur risiko korupsi di berbagai dimensi, mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pengelolaan anggaran hingga integritas pelaksanaan tugas.
“Tujuannya menjadi dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola serta upaya pemberantasan korupsi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” katanya.