Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Curi Panel Lampu Lalu Lintas, Polsek Medan Baru Ringkus Dua “Rayap Besi” dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Editor: Dhev Fretes Bakkara
23 Oktober 2025 | 21:51 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Polsek Medan Baru dengan sigap mengamankan dua pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Kedua pelaku yang dikenal sebagai “rayap besi” ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi di Jalan S. Parman, simpang Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (22/10/2025) dini hari.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26), warga asal Parapat, Kabupaten Simalungun, yang diketahui tinggal di kolong Jembatan Jalan Sudirman, Medan.

Menurut informasi, aksi pencurian itu pertama kali diketahui warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket Reskrim Polsek Medan Baru. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi.

Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, SH, berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku. Mereka ditangkap di Jalan Juanda saat berjalan kaki membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu PM Tambunan, SH, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah.
“Keduanya mengaku hasil curiannya akan dijual ke penampung botot, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Iptu Tambunan, Kamis (23/10/2025).

Ia juga menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

| BERITA TERBARU

Siantar

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Polri dan Forkopimda Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

1 Juli 2026 | 19:44 WIB
Siantar

Kapolres Sah Udur Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat di Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 10:50 WIB
Berita

20 Personel Polres Sibolga Naik Pangkat, Kapolres Eddy Inganta: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme

1 Juli 2026 | 10:34 WIB
Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Perkuat Sinergi dan Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polri yang Presisi dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2026 | 10:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport