Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dan mengamankan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2025. Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.
Hasil tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari pembegalan di jalan hingga pencurian kendaraan bermotor dengan berpura-pura sebagai petugas ekspedisi menggunakan mobil boks.
Dari hasil operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:
-
114 unit sepeda motor
-
1 unit mobil dan 1 unit truk
-
42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing)
-
21 unit handphone
-
uang tunai Rp692.000
-
berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L
Dari 29 Polres jajaran Polda Sumut yang melaksanakan operasi, lima Polres ditetapkan sebagai prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dari empat wilayah prioritas pertama, petugas berhasil mengungkap 126 kasus dengan 129 tersangka, serta mengamankan 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, dan 2 surat leasing, serta alat kejahatan lain seperti kunci T, Y, dan L.
“Operasi ini kami lakukan karena meningkatnya laporan masyarakat tentang kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor. Kami akan terus menindaklanjuti laporan tersebut dengan tindakan tegas dan profesional,” tegas Kombes Pol Ricko.
Keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.