Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan tidak ditemukan DNA yang mengarah kepada suami korban dalam kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial F (42) oleh anak kandungnya yang masih berstatus pelajar sekolah dasar, AL (12), di Kota Medan. Rabu (10/12/2025).
Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting menyampaikan, pemeriksaan DNA dilakukan terhadap pisau yang digunakan pelaku serta ceceran darah di sejumlah titik rumah korban. Hasilnya, tidak ditemukan DNA ayah AL di lokasi kejadian.
“Sudah kita periksa seluruh DNA di lokasi, tidak ada yang mengarah ke si bapak,” kata AKBP Hendri Ginting saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Hendri menjelaskan, pada pisau dapur yang digunakan AL untuk melukai korban ditemukan DNA milik korban dan kakak AL. DNA korban terdapat pada pisau karena peralatan tersebut memang sering digunakan korban sehari-hari di dapur. Sementara DNA kakak AL ditemukan karena tangannya sempat tersayat saat berupaya merebut pisau dari genggaman AL ketika kejadian berlangsung.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap ceceran darah yang ditemukan dari lantai satu hingga lantai dua rumah korban juga menunjukkan bahwa darah tersebut merupakan darah kakak AL.
“Ceceran darah dari lantai satu menuju lantai dua, setelah kita periksa dan cocokkan DNA-nya, itu adalah DNA kakak. Di dalam kamar lantai dua tidak ditemukan DNA selain daripada si kakak,” jelas Hendri.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin menyampaikan kronologi kejadian tragis tersebut. Sebelum peristiwa pembunuhan, korban tidur bersama dua anaknya di kamar lantai satu. AL dan korban tidur di kasur bagian atas, sedangkan kakak AL berada di kasur bagian bawah. Suami korban diketahui beristirahat di kamar lantai dua.
Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun, lalu mengambil pisau dan melukai ibunya yang sedang tertidur. Korban mengalami 26 luka tikam akibat serangan tersebut.
“Kakak korban terbangun karena tertimpa pelaku dan terkejut melihat adiknya menikam ibunya berulang kali,” ujar Calvin.
Kakak AL kemudian berusaha merebut pisau dari tangan AL dan membuangnya ke dalam kamar, yang mengakibatkan tangannya tersayat. Setelah itu, AL menuju dapur untuk mengambil pisau lain. Saat hendak kembali ke kamar, kakaknya menutup pintu sehingga pisau yang dibawa AL terjatuh.
Melihat kondisi ibunya yang bersimbah darah, kakak AL berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayahnya. Tak lama kemudian, AL menyusul ke lantai dua dengan kondisi sudah mengenakan pakaian dan memeluk ayahnya. Ketiganya lalu turun ke lantai satu untuk mengecek kondisi korban.
“Kondisi korban saat itu masih hidup dan sempat meminta dipanggil ambulans,” kata Calvin.
Korban juga sempat meminta minum yang langsung diberikan oleh anaknya. Suami korban kemudian menghubungi Rumah Sakit Columbia untuk meminta bantuan medis. Namun, saat ambulans tiba sekitar pukul 05.40 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.