Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Dua Pelaku Curanmor di Penginapan OYO Medan Ditembak Polisi — Satu Pelaku Ternyata Residivis Begal dan Narkoba

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Januari 2026 | 17:47 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Dua pria, Nanda Nugraha (21) dan Dody Indra Syahputra (30), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Erika (32), tamu di Penginapan OYO Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Medan Denai. Salah satu pelaku, Dody, terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan dan mencoba kabur saat polisi melakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengatakan kedua pelaku beraksi saat korban sedang menginap bersama pasangannya. Motor korban diparkir dalam kondisi kunci tertinggal, lalu digasak para pelaku yang terekam CCTV penginapan. Satu pelaku lain, Yudi, masih buron dan diketahui sebagai orang yang membawa serta menjual motor curian seharga Rp4 juta.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa Nanda sedang bekerja di sebuah tempat pangkas rambut di Jalan Denai. Ia ditangkap saat memangkas rambut pelanggan dan langsung mengaku beraksi bersama Dody dan Yudi. Dari keterangan Nanda, motor korban sudah dijual, dan uang hasil kejahatan dibagi bertiga.

Dody kemudian diamankan, namun saat polisi membawanya mencari keberadaan Yudi, ia mendorong seorang anggota hingga terjatuh kemudian mencoba melarikan diri. Dua kali tembakan peringatan dilepaskan, namun tidak diindahkan. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya, lalu membawanya ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

Dari pemeriksaan, Dody ternyata residivis. Ia pernah dipenjara dalam kasus begal tahun 2016 serta kasus narkotika jenis ekstasi, dengan vonis delapan tahun enam bulan.

Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi. Sementara itu, pengejaran terhadap Yudi terus dilakukan.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku yang buron tertangkap,” tegas Kapolsek.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport