Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial Asril (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/1/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,21 gram serta satu unit timbangan digital kecil.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar Butar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu klip sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” ujar Kompol Agus.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan mengaku telah menjalankan aktivitas menjual sabu di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan.
Kompol Agus menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap asal barang haram itu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Wali Kota Siantar Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi dua lokasi...
Read moreDetails