Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyatakan kemarahannya setelah personel Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan keras saat melakukan penindakan tindak pidana narkoba. Dalam kejadian tersebut, petugas diserang dan ditembaki menggunakan senapan angin oleh sekelompok orang di lokasi.Sabtu (17/01/2026).
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada sore hari sebelumnya personel Polsek Medan Tembung telah berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana narkoba. Namun, saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dan serangan dari sejumlah orang di sekitar lokasi.
“Pada siang hari, anggota Polsek Tembung berhasil mengamankan empat pelaku narkoba. Namun saat itu petugas mendapat perlawanan, dilempari, bahkan ditembaki menggunakan senapan angin oleh kawan-kawan pelaku,” ujar Jean Calvijn.
Menurutnya, akibat perlawanan tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menyiapkan pasukan dan turun langsung ke lokasi pada malam hari. Penindakan lanjutan dilakukan di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung.
“Karena adanya perlawanan terhadap petugas, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi. Saya perintahkan siapkan pasukan dan lakukan penindakan,” tegasnya.
Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial A (47), AK (19), DS (40), dan M (55).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja,alat hisap sabu, mesin judi jenis jackpot, serta senapan angin yang digunakan untuk menembaki petugas saat penindakan berlangsung.
“Senapan angin itu digunakan untuk menembaki anggota kami. Ini sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” kata Kapolrestabes Medan.
Jean Calvijn menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, para pelaku telah memiliki kesepakatan untuk melakukan penyerangan apabila aparat kepolisian datang melakukan penindakan.
“Ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalang-halangi, apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tindakan anarkis berupa pelemparan, penembakan terhadap petugas, upaya perampasan barang bukti, hingga pemaksaan agar tersangka dilepaskan.
“Saya tegaskan, hal-hal seperti ini tidak boleh terulang. Apabila masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jean Calvijn.