Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

Polisi Dilempari di Tembung, Enam Pelaku Narkoba Ditangkap di Pinggiran Rel Jalan Lingga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Januari 2026 | 13:55 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Medan Tembung di pinggiran rel Jalan Lingga, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026), berlangsung panas. Petugas yang dipimpin Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan bersama Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit 3 Opsnal Ipda M. Hendrawan Bakti mendapat perlawanan berupa lemparan batu dari para pelaku saat penggerebekan dilakukan.

Enam terduga pelaku narkoba berhasil ditangkap, yakni Yolanda Sari (26) warga Jalan Bulu Perindu Bantan Medan Tembung; Rahmad Hidayat Lubis (30) warga Jalan Karya Sakti Ujung Desa Bandar Klippa Percut Sei Tuan; Agung Afebri (27) warga Pasar 13 Desa Tembung; Saut Marulia Tua Sihombing (53) warga Jalan Pasar VIII Gang Sirih Desa Bandar Klippa; Richo Satria Darma (25) warga Jalan Dalu 10 B Tanjung Morawa; dan Nasar (37) warga Jalan Perintis Desa Tembung. Dari pemeriksaan, Rahmad Hidayat diketahui sebagai penjual sabu yang memperoleh barang dari bandar berinisial U, sementara Yolanda Sari turut berperan sebagai penjual dan empat lainnya merupakan pengguna sekaligus pelaku pelemparan saat petugas melakukan penyergapan.

Barang bukti yang disita berupa 15 plastik klip kecil berisi sabu, enam bong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp560.000, satu HP Infinix, plastik klip kosong, lima mancis, dua batu, dan satu tas sandang merek Eiger. Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menghancurkan dan membakar barak-barak yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba. Kompol Ras Maju Tarigan menyatakan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan untuk membersihkan wilayah Tembung dari praktik peredaran narkoba.

| BERITA TERBARU

Berita

Di Tengah Padatnya Aktivitas Pagi, Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Medan

21 September 2026 | 10:18 WIB
Siantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bakti Sosial Kesehatan HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

20 September 2026 | 22:48 WIB
Siantar

Polsek Siantar Marihat Pantau SPBU hingga Malam, Stok Solar Habis dalam Perjalanan

20 September 2026 | 22:39 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71  Polres Pematangsiantar

20 September 2026 | 22:29 WIB
Simalungun

Diduga Simpan Ganja 11,59 Gram, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polsek Gunung Malela di Lapangan Bola

20 September 2026 | 21:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport