Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, memimpin Rapat Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (29/01/2026).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan otobus (PO) angkutan umum yang masih memilih beroperasi di luar Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Sekda Junaedi Sitanggang meminta agar segera diterbitkan standar operasional prosedur (SOP) terkait penindakan terminal bayangan di inti Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar turut memaparkan capaian kinerja sejak 16 Desember 2025, yang akan diperpanjang hingga Maret 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. Daniel menjelaskan bahwa Dishub telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) dan mendapat persetujuan agar Kantor Organda menempati lantai dua Terminal Tanjung Pinggir.
Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan tindak lanjut guna mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir. Di antaranya, pemberian surat peringatan kepada pengemudi bus yang terbukti melakukan pelanggaran, pendataan kendaraan yang tidak masuk terminal, pemberian imbauan kepada penumpang agar naik dan turun di terminal, serta meminta petugas loket segera menempati loket yang tersedia agar calon penumpang tidak kecewa.
(*)