Belawan – Setelah buron selama sekitar lima bulan, pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Belawan. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat akan diamankan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, di kawasan Gabion Belawan. Tersangka diketahui berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan, Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., menjelaskan bahwa tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang warga berinisial D pada Minggu, 7 September 2025 lalu.
Dalam aksinya, tersangka memanah korban dari jarak sekitar dua meter. Anak panah tersebut mengenai mata kiri korban dan mengakibatkan luka serius. Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di wilayah Gabion Belawan. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” ujar AKP Ponijo, Minggu (8/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama sekitar enam orang rekannya. Kelompok tersebut membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga. Setelah kejadian, tersangka mengaku membuang anak panah ke laut.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket yang digunakan tersangka saat beraksi serta satu buah anak panah.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

