Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2), dan dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, hingga insan pers dari berbagai daerah. Kehadiran sejumlah menteri dan tokoh nasional memperlihatkan kuatnya dukungan pemerintah terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan bangsa.
Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan salam dan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dari Presiden. Ia juga mengapresiasi dedikasi insan pers yang terus menjaga kualitas informasi bagi publik.
“Presiden menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers Indonesia atas dedikasi kepada bangsa dan negara,” ujar Cak Imin. Ia menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, kualitas pers tetap menjadi penentu arah demokrasi dan masa depan bangsa.
Menurut Cak Imin, dunia hari ini bukan hanya bergerak, tetapi “dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma.” Dalam kondisi ini, jurnalisme berperan penting menjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika. “Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat turut menyoroti dinamika konsumsi informasi masyarakat. Ia menyebut bahwa meski masyarakat banyak mengakses konten sensasional di media sosial, media arus utama tetap menjadi rujukan ketika membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Hasil penelitian menunjukkan masyarakat menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Namun ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Media arus utama tetap menjadi referensi masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah pusat juga tengah mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kerja jurnalistik. Regulasi ini masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum, sebagai langkah menjaga etika, profesionalisme, dan keberlanjutan industri media di tengah era digital yang serba cepat.
Isu AI dan literasi digital ini juga memiliki irisan penting dengan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) sebagai leading sector pembangunan kepemudaan dan peningkatan prestasi olahraga, terutama dalam menyiapkan generasi muda yang adaptif, kritis, dan melek teknologi.

