Perwakilan petani Padang Halaban menyampaikan kesaksian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM serta dampak penggusuran lahan 83 hektare yang menyebabkan 320 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan dihadiri sejumlah anggota, antara lain Maruli Siahaan, Sugianto Santoso, Dewi Asmara, Raja Faisal Manguju Sitorus, Ariza Aziz, Marinus Gea, Muslim Ayub, Mafirion, Paulus Hadi, Anwar Sadad, Fauqi, dan Shadiq.
Suasana rapat menghangat ketika Anggota DPR RI Rapidin Simbolon memaparkan ketimpangan struktur lahan di balik konflik tersebut. Ia menyoroti konsesi milik PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) yang mencapai 17.178 hektare di Labuhanbatu Utara, sementara 83 hektare yang menjadi ruang hidup warga Padang Halaban justru dieksekusi pada 28 Januari 2026.
“Akankah melepas 83 hektare membuat perusahaan bangkrut?” ujar Rapidin dalam forum. Ia menegaskan persoalan di Padang Halaban bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan menyangkut hak hidup warga. “Saya berdiri di sini bukan hanya karena ini dapil saya. Ini soal HAM,” katanya.
Menurut Rapidin, 83 hektare mungkin terlihat kecil di peta konsesi, tetapi bagi 320 kepala keluarga lahan itu adalah rumah, kebun, dan sumber penghidupan turun-temurun. Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bumi dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perwakilan petani, Misno, memperkuat kesaksian mengenai kondisi lapangan. Ia mengatakan warga didatangi aparat sebelum pembongkaran dilakukan. Rumah diratakan dan tanaman dihancurkan. Sebagian warga kini mengungsi di masjid, termasuk 48 perempuan dan 38 anak-anak dari total 112 kepala keluarga yang bertahan di tempat ibadah tersebut. Warga lainnya menumpang ke desa terdekat atau tinggal sementara di rumah keluarga.
Sejumlah pendamping turut hadir, antara lain Aan Sagita, Suwardi, Ahmad Reza Mucharam, Pandu Sujiwo Kusumo, Muhammad Syafiq Gumilang, Ady Mulyana, Indra Porhas Siagian, Wiwi Malpino, dan Alfadio Kurnia Rifki. Mereka mendampingi petani bersama Ketua DPC PDIP Labuhanbatu Utara Poaradda Nababan dan Sekretaris Ade Herlanda Harahap.
Dalam forum, Rapidin juga menyinggung dampak psikologis terutama pada anak-anak yang menyaksikan langsung perobohan rumah mereka. Ia menyebut konflik agraria tidak hanya menyisakan puing bangunan, tetapi juga trauma sosial yang dapat berlangsung panjang.
Rapidin menutup paparannya dengan penegasan bahwa kasus Padang Halaban adalah ujian keberpihakan negara. “Angka itu mungkin kecil bagi laporan perusahaan. Tapi bagi rakyat kecil, itu seluruh hidup mereka,” ujarnya.

