Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Kesejahteraan Budi Utari Siregar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Utara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Jumat (13/02/2026) pagi.
Dalam arahan tertulis yang dibacakan Budi Utari, Wesly menegaskan bahwa musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip bottom-up planning. Melalui mekanisme ini, aspirasi masyarakat dari tingkat terbawah menjadi dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurut Wesly, forum musrenbang menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas dan sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah.
Disebutkan pula, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029 dengan visi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dengan tema “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah.”
Wesly juga menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh peserta musrenbang, yakni berpartisipasi aktif dengan data yang akurat, mengedepankan kepentingan kolektif, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.
“Musrenbang bukan sekadar ritual administratif tahunan, tetapi merupakan komitmen kolektif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar,” demikian pesan Wesly yang dibacakan Budi Utari.
Sebelumnya, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus dalam laporannya menyampaikan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Siantar Utara tahun 2027. Fokus kebijakan tersebut antara lain peningkatan tata kelola pelayanan publik yang responsif, inovatif, cepat, serta berbasis teknologi informasi.
Ia juga memaparkan bahwa dari hasil musrenbang kelurahan yang dilaksanakan pada 27–30 Januari 2026, tercatat sebanyak 135 usulan pembangunan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Siantar Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ilhamsyah Sinaga serta para lurah se-Kecamatan Siantar Utara. (*)

