Maraknya peredaran narkoba di wilayah Simalungun kembali terungkap melalui peran aktif masyarakat. Pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berujung pada penangkapan lima pelaku di kawasan Ex Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar–Seribu Dolok, Selasa malam (25/1/2026). Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polres Simalungun untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa laporan masyarakat itu diterima Ditresnarkoba Polda Sumut sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam laporan disebutkan bahwa kawasan Ex Galon Pertamina sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelah informasi diteruskan, Sat Narkoba langsung diperintahkan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kanit II Sat Narkoba IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II Aipda Andi Nainggolan serta personel Polsek Saribu Dolok kemudian bergerak menuju lokasi. Pada pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46). Mereka ditangkap pada titik berbeda di kawasan yang sama, dan menurut AKP Verry, para tersangka tertangkap sedang melakukan transaksi narkoba saat petugas tiba.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,47 gram, delapan paket ganja seberat 30,91 gram, empat kaca pirex, dua bong rakitan, satu timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, satu sendok pipet, satu kotak rokok kaleng, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp700.000, serta satu tas selempang hitam. Kelengkapan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba secara aktif, bukan sekadar pengguna.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja dari seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta. Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun W tidak berada di rumahnya dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Laporan Polisi telah diterbitkan, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan, dan berkas perkara segera disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
AKP Verry menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam memutus peredaran narkoba di Simalungun. Ia memastikan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Terhadap pemasok W yang masih buron, ia menyampaikan peringatan tegas agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas.

