Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
GSN Digencarkan, Polrestabes Medan Sikat Jaringan Vape Narkoba Lintas Negara

GSN Digencarkan, Polrestabes Medan Sikat Jaringan Vape Narkoba Lintas Negara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Mei 2026 | 20:07 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan pengungkapan modus baru menggunakan cairan rokok elektrik (vape). Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kasus narkoba menjadi yang paling dominan dengan 119 kasus dan 148 tersangka dari total 250 kasus yang berhasil diungkap, dengan 290 tersangka diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana distribusi. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/5/2026).

Salah satu pengungkapan menonjol dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (1/5/2026) dini hari di sebuah apartemen di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area. Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku di Jalan Kolam, Medan Area, dengan barang bukti 15 unit vape bermerek Ice Biru yang mengandung narkotika. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggerebek apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan.

“Dari penggeledahan di lokasi, kami kembali menemukan 294 unit vape berisi narkotika serta 74 butir pil Happy Five,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini berasal dari Tanjungbalai dan dipasok dari Malaysia melalui jalur laut. Setelah masuk ke Indonesia, barang diambil oleh kurir untuk diedarkan di wilayah Kota Medan.

Pelaku diketahui menyewa dua kamar di apartemen, masing-masing di lantai 8 dan 9. Satu kamar difungsikan sebagai gudang penyimpanan, sementara transaksi dilakukan secara tertutup dengan sistem pemesanan (by order).

Dari bisnis ilegal tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp500 ribu per unit vape. Aktivitas ini diketahui telah berlangsung sejak Januari 2026.

Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan satu orang berinisial JD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pengendali jaringan.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tim masih bekerja di lapangan untuk mengejar pengendali jaringan. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah penyelidikan rampung,” tambah Kompol Rafli.

Selain pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan kegiatan GSN sebanyak 15 kali di sejumlah wilayah rawan, di antaranya Percut Sei Tuan, Sibolangit, Pancur Batu, Medan Maimun, Medan Sunggal, Helvetia, Medan Area, hingga Kutalimbaru.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkoba di Kota Medan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Borong Prestasi di Polda Sumut, Kapolda Serahkan Penghargaan Bergengsi

3 Juli 2026 | 15:46 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport