Tangis haru pecah di depan Polrestabes Medan saat seorang ibu korban dugaan penganiayaan berat menyampaikan tuntutan keadilan dalam aksi damai yang digelar Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKPemerintah), Jumat (8/5/2026).
Aksi yang berlangsung di Jalan HM Said No.1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu diikuti sekitar 30 massa dan dipimpin koordinator lapangan Nicodemus Roger Nadeak. Massa membawa pengeras suara, dua unit mobil angkot, serta membentangkan spanduk berisi dukungan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan perkara yang dilaporkan di Polrestabes Medan.
Suasana aksi berubah haru ketika ibu korban menyampaikan orasi sambil menangis dan memohon aparat kepolisian segera menangkap para tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Anak kami sudah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan. Kami menerima kesalahan itu, tapi kami juga meminta keadilan agar semua yang terlibat diproses tanpa pandang bulu,” ucapnya dengan suara bergetar.
Massa aksi mendesak kepolisian segera menangkap tiga tersangka berinisial LS, WOP, dan SP yang hingga kini disebut masih berstatus DPO. Selain itu, mereka meminta percepatan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Medan agar proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan segera berjalan.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti dugaan adanya fitnah dan penyebaran hoaks di media sosial terkait perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang dinilai sengaja memutarbalikkan fakta kasus hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, massa meminta majelis hakim yang menangani sidang praperadilan tetap objektif dan independen serta tidak terpengaruh intervensi pihak tertentu dalam mengambil keputusan hukum.
Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan personel Polrestabes Medan. Perwakilan Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima aspirasi massa dan menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

