Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Hukum
Opini “Korban Jadi Tersangka” Diduga Kaburkan Fakta Penganiayaan Brutal

Opini “Korban Jadi Tersangka” Diduga Kaburkan Fakta Penganiayaan Brutal

Editor: Dhev Fretes Bakkara
10 Mei 2026 | 08:16 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT

Deretan Kasus LS yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama, Diduga Timbulkan Kegaduhan dengan Mengaburkan Fakta

Medan – LS, pelaku penganiayaan bersama-sama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat setelah membangun opini yang dinilai mengaburkan fakta sebenarnya dalam kasus penganiayaan terhadap dua korban pencurian ponsel.

LS sebelumnya dilaporkan oleh Pengacara sekaligus Praktisi Hukum, Hans Silalahi, SH, MH ke Polrestabes Medan atas dugaan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, tidak pasti, tidak lengkap, maupun berlebihan yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

“Terlapor LS yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO sangat meresahkan masyarakat karena membangun opini ke publik seolah-olah dirinya korban pencurian yang dijadikan tersangka. Padahal fakta sebenarnya justru terjadi dugaan penganiayaan brutal terhadap dua korban,” ungkap Hans Silalahi.

Hans menilai narasi yang dibangun melalui berbagai unggahan media sosial telah mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, fakta yang terjadi adalah LS bersama rekan-rekannya diduga melakukan penganiayaan secara brutal dan berlebihan terhadap dua pelaku pencurian ponsel yang kini telah menjalani hukuman pidana.

“Opini yang dibangun seakan-akan pelaku penganiayaan adalah pihak yang dizalimi. Padahal ada korban yang mengalami dugaan penganiayaan berat. Ini yang membuat masyarakat menjadi gaduh karena fakta-fakta hukumnya menjadi kabur,” jelas Hans.

Kasus yang menjerat LS saat ini bukan pertama kali. Pada tahun 2018, LS juga pernah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) dalam perkara penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak tahun 2016.

Kini, LS kembali berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan penganiayaan bersama-sama terhadap Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan.

Orangtua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan menuntaskan perkara tersebut secara adil.

“Anak kami sudah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian ponsel. Kami meminta keadilan supaya pelaku penganiayaan terhadap anak kami juga segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Leo Sihombing dan Marditta Silaban.

Sebelumnya, Hans Silalahi, SH, MH didampingi Simson Simarmata, SH secara resmi membuat laporan ke SPKT Polrestabes Medan pada Senin (9/2/2026).

Dalam laporan itu disebutkan, pelapor mengetahui adanya video viral berjudul “Usai Tangkap Pencuri Malah Dijadikan Tersangka” yang diunggah melalui Facebook, Instagram, dan TikTok.

Unggahan tersebut disebut berasal dari akun Facebook Sartika Barus, akun Instagram Indra Jelajah, serta akun TikTok Sartika Barus dan Eni Setiorini.

“Karena adanya unggahan video tersebut telah terjadi kegaduhan di masyarakat. Narasi yang dibangun dinilai mengaburkan fakta sebenarnya dalam kasus penganiayaan ini,” tegas Hans.

Selain berstatus DPO dalam kasus penganiayaan bersama-sama, LS juga dikabarkan turut dilaporkan dalam dugaan kasus pemerasan.

“Kami meminta aparat segera menangkap LS karena opini-opini yang dibangun telah menimbulkan kegaduhan dan mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya,” tutup Hans.

| BERITA TERBARU

Siantar

Ketua KONI Siantar Riau Siahaan Turun Langsung Pantau TC Wushu, KONI Pematangsiantar Bidik Prestasi Emas di PORPROVSU 2026

11 Juni 2026 | 17:27 WIB
Berita

Polres Sibolga Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Forum Konsultasi Pelayanan

11 Juni 2026 | 12:46 WIB
Berita

Vape Narkotika Labubu hingga 231 Kg Sabu, Ini Hasil Pengungkapan Besar Polrestabes Medan

10 Juni 2026 | 23:30 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Vape Narkotika Bermerek Labubu, WNA Singapura Gunakan Kripto untuk Transaksi

10 Juni 2026 | 22:28 WIB
Berita

24 Kali Beraksi di 14 TKP, Komplotan Ganjal ATM Antar Kota Dibekuk Polrestabes Medan

10 Juni 2026 | 13:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport