Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) siang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan seorang warga berinisial A melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Usai menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Utara. Tanpa menunggu lama, personel segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari hasil keterangan sementara, keributan diduga melibatkan pihak debt collector dengan pemilik kendaraan.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif, personel Polsek Siantar Utara kemudian membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara guna menjalani proses lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Siantar Utara menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

