Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga terus digencarkan. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A.R.P. (23), Jumat (15/5/2026) dini hari.
Pelaku diamankan di Jalan Com. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus itu dipimpin langsung IPTU Boy A. Hutasoit bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip merah berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas kembali menemukan dua paket kecil plastik klip putih berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang disimpan di dalam dua pipa berwarna hitam, lengkap dengan satu buah pipet plastik. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tambahan tersebut memiliki berat bruto 1,98 gram.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 2,16 gram bruto.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkotika akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih mendalam.

