Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sibolga Selatan

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sibolga Selatan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Mei 2026 | 23:46 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Komitmen memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Jalan SM Raja Gang Nuri, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sabtu (16/5/2026) malam.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A.Z. (36) dan R.S.P. (33), yang merupakan warga Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung IPTU Boy A. Hutasoit bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sedang plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,97 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek Esse.

Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah hoodie warna putih dan satu kotak rokok merek Esse yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka A.Z. mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Sementara tersangka R.S.P. mengaku berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika tersebut juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna pemeriksaan mendalam.

| BERITA TERBARU

Siantar

Bukan Sekadar Game, Atlet Esports Pematangsiantar Berangkat Tempur di KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:45 WIB
Siantar

AKBP Dhana Resmi Nahkodai Polres Pematangsiantar, Tantangan Kamtibmas Menanti

17 September 2026 | 20:24 WIB
Simalungun

Estafet Kapolres Simalungun Bergulir, AKBP Hendri Barus Gantikan AKBP Marganda

17 September 2026 | 20:07 WIB
Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Rumah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Simalungun Turun Bawa Bantuan untuk Warga Karang Rejo

17 September 2026 | 16:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport