Personel Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, Kamis (4/6/2026) malam, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, Charles H. Nababan, menjelaskan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menemukan tiga pria berada di dalam rumah yang dicurigai.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan aparat lingkungan setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu alat hisap sabu atau bong yang berada di bawah meja di bagian belakang rumah serta tiga plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu yang disimpan di atas lemari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial M.S. (46), warga Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, J. (38), warga Afdeling II Bakisat Rintis V, Kecamatan Tanah Jawa, dan R.E.L. (38), warga Desa Ujung Ban, Kecamatan Hatonduhan.
Selain para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa tiga plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu unit bong, serta dua unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Dari hasil interogasi awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Pematangsiantar. Keterangan itu kini menjadi dasar pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pengguna ataupun penguasaan barang bukti saja. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan pemasok narkotika tersebut,” kata Charles.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah menerbitkan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
Verry Purba menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

